PANDEGLANG, RUBRIKBANTEN – Warga Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang menyambut antusias kedatangan Gubernur Banten, Andra Soni, pada Senin (20/4/2026). Kunjungan tersebut membawa kabar gembira terkait rencana pembangunan jalan desa pada ruas Polsek Saketi–Pematang melalui program unggulan Pemerintah Provinsi Banten, Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Salah satu warga, Umiyah (44), mengaku bersyukur atas rencana pembangunan tersebut. Ia berharap proyek ini dapat segera direalisasikan demi menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Terima kasih Pak Gubernur sudah mau bangun jalan di desa kami. Semoga lancar pembangunannya,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak selama ini kerap menyulitkan warga, terutama saat musim penghujan. Ia berharap ke depan akses jalan menjadi lebih aman dan nyaman dilalui.
Harapan serupa disampaikan Ebi Suhaebi (54). Ia menilai pembangunan jalan desa sangat dibutuhkan untuk mendukung mobilitas warga menuju pasar, puskesmas, hingga sekolah.
“Kami bersyukur dan senang. Semoga dengan jalan yang dibangun nantinya aktivitas kami semakin lancar,” katanya.
Ebi juga menegaskan kesiapan masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat jalan setelah dibangun. “Kami siap kompak turut serta dalam pembangunan dan menjaga hasilnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Andra Soni menjelaskan bahwa program Bang Andra merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perdesaan. Program tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang menitikberatkan pembangunan dari desa.
“Saat ini kita memiliki pemimpin yang fokus membangun dari desa, sejalan dengan Astacita ke-6 yaitu pemerataan ekonomi,” ujarnya.
Ia mengakui, selama ini pembangunan desa masih menghadapi keterbatasan, terutama karena hanya mengandalkan dana desa. Padahal kebutuhan infrastruktur, khususnya jalan, terus meningkat seiring tingginya mobilitas masyarakat.
Melalui program Bang Andra, Pemprov Banten berupaya mempercepat pembangunan jalan desa secara bertahap dan berkelanjutan.
“Insya Allah jalan ini akan dibangun mulai dari polsek hingga terhubung ke Majau. Kita kerjakan secara bertahap karena panjang jalan yang harus ditangani cukup banyak,” jelasnya.
Andra Soni juga mengingatkan masyarakat agar bersabar selama proses pembangunan berlangsung, mengingat jalan beton membutuhkan waktu sekitar 28 hari untuk mencapai kekuatan maksimal.
Ia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kualitas pembangunan, termasuk tidak melintasi jalan saat proses pengerjaan.
Selain itu, ia mengimbau warga untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, salah satunya jalan seperti ini,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pembangunan ruas jalan Polsek Saketi–Pematang akan dilakukan sepanjang 1,6 kilometer dengan lebar empat meter menggunakan konstruksi beton.
“Dari total kerusakan sekitar 2,8 kilometer, tahun ini kita fokuskan pada 1,6 kilometer yang kondisinya paling parah dengan anggaran Rp4,8 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan akan dilanjutkan pada tahun berikutnya untuk menyambungkan ruas jalan hingga Majau agar manfaatnya lebih optimal bagi masyarakat.















