CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk membuka posko pelayanan kesehatan di setiap kantor Samsat. Hal ini ditujukan sebagai bentuk pelayanan tambahan bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Iyah nanti ke depan saya memang akan sampaikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten, semua Samsat membuka pelayanan kesehatan di Samsat,” ujar Dimyati saat ditemui usai meninjau di Samsat Kota Cilegon, Senin (14/4/2025)
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perintah ini bukan sekadar wacana, melainkan sudah harus segera direalisasikan. “Bahkan saya perintahkan segera kepada Dinas Kesehatan untuk membuka posko kesehatan di setiap Samsat pada pembayaran wajib pajak,” tegasnya. (*)















