SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menegaskan pentingnya arsip sebagai fondasi kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, arsip yang dikelola dengan baik bukan sekadar dokumen, melainkan dapat menjadi big data yang berharga untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Dimyati saat menghadiri Penyerahan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal LKD Kabupaten/Kota dan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2024, sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman Gerakan Sadar Tertib Arsip di Lingkungan Pemprov Banten, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Selasa (26/8/2025).
“Arsip itu jika dikelola dengan baik bisa menjadi big data. Dengan kearsipan yang tertata, pengelolaan akan lebih efektif karena kita bisa melakukan check and recheck sesuai dengan data,” ujar Dimyati.
Ia menambahkan, di era perkembangan teknologi, sistem kearsipan harus bertransformasi ke arah digital. Digitalisasi arsip, kata Dimyati, akan memudahkan penyimpanan, pencarian, hingga pemanfaatan data untuk berbagai kebutuhan pembangunan.
“Saat ini sudah mulai dilakukan digitalisasi. Jika semua arsip sudah masuk ke big data, maka informasi yang dibutuhkan akan lebih cepat, akurat, dan bermanfaat,” jelasnya.
Selain itu, Dimyati mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data. “Kita harus memperhatikan bagaimana melakukan secure terhadap arsip, jangan sampai ada kebocoran atau disalahgunakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dimyati juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perangkat daerah yang meraih Penghargaan Tertib Arsip Terbaik Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito mengungkapkan hasil pengawasan eksternal ANRI menunjukkan kearsipan Pemprov Banten memperoleh nilai 75,91, yang dinilainya cukup baik.
“Kami berharap capaian ini menular hingga ke kabupaten/kota bahkan ke desa-desa. Arsip yang tertata baik akan sangat membantu dalam mempercepat pembangunan daerah maupun nasional,” kata Mego.
Sebagai informasi, penghargaan Kabupaten/Kota Tertib Arsip Terbaik Tahun 2024 diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kota Tangerang. Sementara penghargaan partisipasi pengawasan kearsipan diraih Pemerintah Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
Adapun penghargaan Perangkat Daerah Tertib Arsip Terbaik Tahun 2024 diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Dinas PUPR Provinsi Banten, serta Sekretariat Daerah Provinsi Banten.















