Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Viral HP Siswa Dirusak Aparat, Ternyata Hoaks! Ini Penjelasan Tegas Kejari Cilegon

317
×

Viral HP Siswa Dirusak Aparat, Ternyata Hoaks! Ini Penjelasan Tegas Kejari Cilegon

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Heboh video pemusnahan handphone yang disebut-sebut milik siswa SMP dalam sebuah kegiatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon ternyata tidak benar alias hoaks. Klarifikasi resmi dari Kejari Cilegon menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial tersebut menyesatkan dan telah memicu kesalahpahaman publik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon Nasruddin mengungkapkan bahwa video yang beredar sebenarnya adalah dokumentasi dari kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), termasuk 23 unit handphone yang merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum dan khusus.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. Hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, instansi vertikal terkait, serta 50 siswa-siswi SMPN 2 Kota Cilegon dalam rangka program edukatif bertajuk “Wisata Literasi Hukum.”

“Handphone yang dimusnahkan bukan milik siswa, melainkan barang bukti tindak pidana yang diputuskan untuk dimusnahkan oleh pengadilan,” tegas Nasruddin Kasintel Kejari Cilegon.

Program Wisata Literasi Hukum sendiri merupakan inovasi dari Kejari Cilegon yang bertujuan mengedukasi pelajar SD, SMP, hingga SMA tentang hukum dan sistem peradilan secara langsung dan menyenangkan di lingkungan Kejaksaan.

Baca juga:  Gubernur Andra Soni Gaspol Bangun Kesehatan Banten: UHC Hampir 98 Persen, 3,6 Juta Warga Nikmati Cek Kesehatan Gratis

Kejari Cilegon juga mengimbau masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak mudah terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Pastikan setiap informasi telah diuji validitasnya melalui sumber resmi. Penyebaran hoaks dapat mencoreng nama baik institusi dan menciptakan keresahan publik,” tutupnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten