Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaNasionalPemerintah

Transformasi Layanan Elektronik Hak Tanggungan: Kementerian ATR/BPN Raih Rp882,7 Triliun di 2024

203
×

Transformasi Layanan Elektronik Hak Tanggungan: Kementerian ATR/BPN Raih Rp882,7 Triliun di 2024

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2024. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, melaporkan bahwa layanan Hak Tanggungan (HT) Elektronik berhasil menghasilkan nilai ekonomi sebesar Rp882,7 triliun melalui sertipikasi tanah. Angka ini mencerminkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pertanahan sekaligus kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

“Sepanjang tahun ini, layanan pengajuan Hak Tanggungan mencapai 1.787.501 dengan total nilai Rp882,7 triliun. Kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi nasional mencapai sekitar 40 persen dari total pertumbuhan ekonomi,” ujar Menteri Nusron dalam acara Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN yang dihadiri 84 awak media di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Sejak diluncurkan pada 2019, layanan HT Elektronik telah menjadi inovasi penting dalam sistem pengelolaan pertanahan di Indonesia. HT sendiri merupakan jaminan atas tanah atau objek lain untuk menjamin pelunasan utang debitur kepada kreditur. “Hak Tanggungan adalah sertipikat tanah yang digunakan sebagai agunan, memberikan kepastian hukum kepada kreditur serta perlindungan bagi debitur,” tambah Nusron.

Baca juga:  Santri Kembar MTs. Al Hikam Asal Banten Juara Nasional Robotic Game Competition

Layanan HT Elektronik tak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sepanjang 2024, Kementerian ATR/BPN mencatat total 8.058.650 berkas layanan, dengan 84 persen di antaranya mencakup informasi pertanahan, Hak Tanggungan, dan peralihan hak.

“Tahun ini adalah pencapaian tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Dari 8 juta berkas layanan, sebanyak 3.740.908 di antaranya adalah layanan informasi pertanahan. Sebagai perbandingan, periode 2015-2023 hanya mencatat layanan maksimal 6,6 juta per tahun,” jelas Nusron.

Hak Tanggungan dapat diterapkan pada berbagai hak atas tanah seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai atas tanah negara. Proses pengajuan HT Elektronik dilakukan melalui aplikasi khusus yang tersedia di https://htel.atrbpn.go.id, yang hanya dapat diakses oleh mitra terdaftar dalam database Kementerian ATR/BPN.

Acara ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, bertindak sebagai moderator dalam sesi tanya jawab yang menjadi ajang diskusi dan klarifikasi berbagai isu terkait layanan pertanahan.

Baca juga:  Bupati Serang Ratu Zakiyah Gedor Kelas UMKM: Wajibkan ASN dan Perusahaan Pakai Batik Lokal, Produk Serang Masuk Indomaret dan Alfamart

 

Dengan berbagai pencapaian ini, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, seiring upaya memperkuat sektor pertanahan sebagai fondasi pembangunan nasional. (Red).

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *