Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

SPMB 2026 Cilegon Terapkan TKA, Kadindikbud Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip

49
×

SPMB 2026 Cilegon Terapkan TKA, Kadindikbud Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Cilegon akan berjalan transparan dengan sejumlah perubahan aturan, khususnya pada jalur prestasi akademik.

Heni mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026 beserta aplikasi penerimaan murid baru kepada sekolah dan masyarakat.

Banner

“Sebetulnya setiap tahun rutin dilaksanakan, tetapi tahun ini ada perbedaan karena ada empat jalur, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua,” kata Heni.

Ia menjelaskan, perubahan paling signifikan terjadi pada jalur prestasi akademik. Jika tahun sebelumnya penilaian hanya berdasarkan rapor, tahun ini ditambah dengan Tes Kemampuan Akademis (TKA).

“Untuk jalur akademis tahun lalu hanya rapor, sekarang ada Tes Kemampuan Akademis atau TKA. Tes itu sudah dilaksanakan sekitar tiga minggu lalu untuk jenjang SD dan SMP,” ujarnya.

Menurut Heni, hasil TKA tingkat nasional dijadwalkan diumumkan pada 26 Mei 2026. Di Kota Cilegon, bobot penilaian jalur prestasi akademik terdiri dari 30 persen nilai rapor dan 70 persen hasil TKA.

Baca juga:  Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI: Dewan Kebudayaan Cilegon Serukan Nasionalisme yang Relevan

Sementara itu, untuk jalur domisili, seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, serta siswa dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kategori desil 1 sampai 3.

Heni merinci kuota penerimaan pada masing-masing jalur. Untuk jenjang SD, jalur domisili memiliki kuota 80 persen dan afirmasi 15 persen. Sedangkan untuk SMP, jalur domisili sebesar 40 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 35 persen, dan perpindahan tugas orang tua 5 persen.

“Jalur prestasi untuk SMP terdiri dari 20 persen akademik dan 15 persen non akademik. Kalau SD tidak ada jalur prestasi,” jelasnya.

Terkait daya tampung sekolah negeri, Heni mengungkapkan jumlah lulusan SD di Kota Cilegon tahun ini mencapai 8.168 siswa. Sementara kapasitas SMP negeri hanya mampu menampung sekitar 3.456 siswa.

“Artinya ada sekitar 4.712 siswa yang bisa ditampung di MTs negeri, sekolah swasta di bawah Kemenag, maupun pondok pesantren,” katanya.

Saat ini, lanjut Heni, Kota Cilegon memiliki 54 sekolah tingkat SMP negeri dan swasta, sedangkan untuk SD terdapat 184 sekolah negeri dan swasta. Dari jumlah tersebut, SMP negeri hanya sebanyak 15 sekolah.

Baca juga:  Perempuan Dominasi “Journalist Goes to Campus”, PWI Cilegon Suntik Optimisme Dunia Pers di STIT Al-Khairiyah

Menurutnya, fenomena membludaknya minat masyarakat terhadap sekolah negeri merupakan hal yang terjadi setiap tahun. Namun ia menegaskan, kualitas sekolah swasta kini semakin meningkat dan mampu bersaing dengan sekolah negeri.

“Selama ini masyarakat menganggap sekolah negeri gratis, padahal tidak sepenuhnya karena tetap ada kebutuhan yang harus difasilitasi orang tua untuk anak-anaknya,” ujarnya.

Dindikbud Cilegon pun akan menggencarkan sosialisasi kepada orang tua murid agar tidak terpaku hanya pada sekolah negeri.

“Sekarang perbedaan kualitas negeri dan swasta sudah tidak terlalu signifikan. Banyak sekolah swasta yang kualitasnya meningkat,” ucap Heni.

Ia juga menegaskan pelaksanaan SPMB 2026 akan diawasi secara ketat untuk mencegah praktik titip-menitip siswa.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan panitia. Tidak ada titip-menitip,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen transparansi, Dindikbud Cilegon juga akan menggelar deklarasi komitmen bersama melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, DPRD hingga pihak terkait lainnya pada awal Juni 2026 mendatang.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!