Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Sindikat Bobol Showroom Lintas Provinsi Terbongkar! Polisi Ringkus 6 Pelaku, 30 TKP Terkuak

170
×

Sindikat Bobol Showroom Lintas Provinsi Terbongkar! Polisi Ringkus 6 Pelaku, 30 TKP Terkuak

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Aksi nekat komplotan pencuri motor (curanmor) spesialis pembobol showroom lintas provinsi akhirnya terhenti. Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil membekuk empat pelaku utama dan dua penadah dalam operasi yang mengguncang wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Keempat pelaku utama—VSP alias Vijay (26), AH alias Iting (22), BOH (26), dan KS (26)—semuanya berasal dari Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Mereka diringkus saat merancang aksi pencurian berikutnya di sebuah warung kopi di Jalan Raya Tambak – Pamarayan, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Senin malam (21/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sementara dua penadah, RS (23) dan MAS (36), warga Bekasi, Jawa Barat, turut dibekuk Tim Resmob setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers pada Kamis (31/7/2025) mengungkapkan, komplotan ini sudah beraksi di sedikitnya 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggasak puluhan unit sepeda motor dari dalam showroom.

Baca juga:  Samsat Cilegon Catatkan Peningkatan Signifikan, Pelayanan Pajak Kendaraan Melonjak hingga 1.300 Unit Per Hari

“Pelaku membobol rolling door menggunakan obeng dan pahat. Begitu berhasil masuk, mereka membawa kabur hingga tujuh unit motor dalam sekali aksi,” terang AKBP Condro didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi, dan Kaurbinops Iptu Iwan Rudini.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Rangga Cahyadi (29), pemilik showroom di Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, yang kehilangan tiga unit motor pada Sabtu (19/7/2025). Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob di bawah pimpinan Bripka Sutrisno langsung bergerak cepat.

“Hanya dalam waktu dua hari, para pelaku berhasil kita tangkap,” tegas Condro.

Dari hasil pemeriksaan, motor-motor hasil curian dijual kepada RS dan MAS dengan harga antara Rp5 juta hingga Rp12 juta tergantung merek dan model. Kedua penadah kemudian membawa motor tersebut ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk dijual kembali.

“Kasus ini masih terus dikembangkan karena ada pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi,” pungkas Kapolres.

 

Dengan pengungkapan ini, Polres Serang mengirimkan sinyal tegas kepada para pelaku kejahatan lintas daerah: tidak ada tempat aman bagi pelaku kriminal, di manapun mereka bersembunyi.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten