Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOpiniOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Sekolah Cilegon Juare: Antara Harapan Orang Tua dan Ujian Tata Kelola APBD

44
×

Sekolah Cilegon Juare: Antara Harapan Orang Tua dan Ujian Tata Kelola APBD

Sebarkan artikel ini

Oleh: Azharudin Salim Regar

Mahasiswa S2 Studi Islam Interdisipliner UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Banner

Pendidikan pada akhirnya bukan hanya soal berapa banyak sekolah yang dibangun, berapa banyak ruang kelas tersedia, atau berapa besar anggaran yang dialokasikan pemerintah. Pendidikan juga berbicara tentang seberapa jauh negara hadir memastikan seorang anak tetap memiliki kesempatan belajar ketika ia tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri.

Dalam konteks itulah, rencana Pemerintah Kota Cilegon mengembangkan program Sekolah Cilegon Juare untuk membantu pembiayaan pendidikan siswa di sekolah swasta patut dilihat secara serius.

Bukan semata karena program tersebut berpotensi meringankan beban orang tua, tetapi karena kebijakan itu bersentuhan langsung dengan persoalan klasik pendidikan di daerah: keterbatasan daya tampung sekolah negeri, pilihan sekolah yang terbatas, serta keberlangsungan sekolah swasta yang pada sebagian kasus sangat bergantung pada jumlah peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila menyebut program tersebut masih dalam tahap kajian. Besaran bantuan yang sedang dibahas berkisar Rp100 ribu-Rp150 ribu per siswa per bulan untuk jenjang SD dan Rp150 ribu-Rp200 ribu untuk SMP.

Jika menggunakan skema bantuan tertinggi, kebutuhan anggaran diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp8,5 miliar per tahun dengan proyeksi sekitar 6.000 penerima manfaat.

Angka tersebut tentu bukan angka kecil.

Karena itu, sejak awal program ini tidak cukup hanya dilihat dari pertanyaan apakah sekolah gratis itu baik atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah uang publik tersebut benar-benar sampai kepada anak dan orang tua yang membutuhkan?

Di sinilah kualitas tata kelola akan diuji.

Ketika Sekolah Negeri Tidak Mampu Menampung Semua

Persoalan daya tampung sekolah negeri bukan perkara baru.

Dalam kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pemerintah pusat sendiri menempatkan pemerataan akses sebagai salah satu tujuan utama. Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa keterlibatan sekolah swasta penting untuk memastikan ketercukupan daya tampung calon murid. (Kemendikdasmen)

Artinya, keberadaan sekolah swasta tidak semestinya dipandang sebagai pilihan kelas dua dalam sistem pendidikan.

Sekolah swasta juga merupakan bagian dari ekosistem pendidikan masyarakat.

Ketika seorang anak tidak diterima di sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung, tetapi masih memiliki kesempatan bersekolah di sekolah swasta, maka kehadiran pemerintah untuk membantu pembiayaannya dapat menjadi salah satu instrumen pemerataan akses pendidikan.

Namun, bantuan tersebut harus ditempatkan secara tepat.

Jangan sampai istilah “sekolah gratis” hanya berhenti pada pengumuman bahwa pemerintah memberikan sejumlah uang kepada sekolah.

Ukuran keberhasilannya harus lebih konkret: apakah orang tua benar-benar terbantu? Apakah anak tetap dapat bersekolah? Apakah guru tetap memperoleh haknya? Dan apakah mutu pembelajaran meningkat?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menurut saya harus menjadi dasar penyusunan program.

Jangan Sampai Pagu Bantuan Justru Mengubah SPP

Pernyataan Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mengenai larangan menaikkan SPP setelah adanya program ini menarik untuk dicermati.

Fajar mencontohkan, jika sebuah sekolah sebelumnya hanya menarik SPP Rp65 ribu, sekolah tersebut tidak boleh tiba-tiba menaikkan SPP menjadi Rp200 ribu hanya karena mengetahui pemerintah menyediakan pagu bantuan sampai angka tersebut.

Logika ini penting.

Sebab, apabila bantuan pemerintah justru diikuti kenaikan biaya pendidikan, maka tujuan awal meringankan beban masyarakat dapat kehilangan maknanya.

Pemerintah perlu membuat mekanisme yang mampu membedakan antara bantuan untuk menutup biaya pendidikan dengan bantuan yang menjadi tambahan pendapatan sekolah.

Karena itu, gagasan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Cilegon dan sekolah penerima menjadi penting untuk dibahas secara terbuka.

PKS seharusnya tidak hanya mengatur berapa uang yang diberikan, tetapi juga mengatur:

Baca juga:  PLN Perkuat Industri Tekstil Tangerang, Tambah Daya Listrik PT Sulindafin Jadi 865.000 VA

• berapa SPP yang sebelumnya dibayarkan siswa;

• berapa komponen biaya yang ditanggung pemerintah;

• bagaimana selisih bantuan dengan biaya pendidikan dimanfaatkan;

• bagaimana honor guru dijamin;

• bagaimana sarana prasarana dapat ditingkatkan;

• bagaimana sekolah dilarang membebankan biaya tambahan kepada penerima manfaat; dan

• bagaimana masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran tersebut.

Dengan begitu, program tidak hanya menjadi subsidi sekolah, tetapi benar-benar menjadi intervensi kebijakan untuk memperluas akses pendidikan.

Sekolah Penerima Harus Diverifikasi Secara Serius

Hal lain yang tidak kalah penting adalah persoalan sekolah mana yang berhak menerima program.

Dindikbud menyebut calon penerima akan diseleksi berdasarkan persyaratan tertentu, termasuk izin operasional dan keterdaftaran dalam Dapodik.

Persyaratan tersebut merupakan fondasi administratif yang penting. Data satuan pendidikan pemerintah memang memuat antara lain status sekolah, izin operasional, yayasan, hingga data peserta didik dan tenaga pendidik. (Dapo Kemendikdasmen)

Tetapi, untuk sebuah program yang menggunakan APBD, verifikasi seharusnya tidak berhenti pada keberadaan izin operasional dan data Dapodik.

Pemerintah juga perlu melihat kondisi faktual sekolah.

Misalnya jumlah siswa aktif, kondisi guru, besaran SPP, akreditasi, sarana-prasarana, keberlanjutan sekolah, lokasi sekolah, serta kemampuan ekonomi mayoritas peserta didiknya.

Sebab, sekolah dengan jumlah siswa sedikit belum tentu tidak layak dibantu. Sebaliknya, sekolah dengan jumlah siswa banyak juga belum otomatis paling membutuhkan bantuan.

Yang harus menjadi dasar adalah kebutuhan dan manfaat publik.

Tantangan yang Lebih Sensitif: Potensi Konflik Kepentingan

Ada satu persoalan yang juga tidak boleh dianggap remeh.

Di Cilegon terdapat sekolah-sekolah swasta yang secara kepemilikan atau pengelolaannya memiliki keterkaitan dengan tokoh publik, termasuk mereka yang memiliki posisi politik.

Kondisi semacam ini tidak otomatis berarti terdapat pelanggaran atau penyalahgunaan.

Namun, justru karena menggunakan uang rakyat, pemerintah harus mengantisipasi sejak awal kemungkinan munculnya persepsi konflik kepentingan.

Ini bukan persoalan menuduh siapa pun.

Ini persoalan tata kelola.

Ketika puluhan sekolah swasta akan menerima manfaat program dengan nilai anggaran miliaran rupiah, maka kriteria penerima harus dibuat terukur, terbuka, dan dapat diperiksa.

Kalau sebuah sekolah memenuhi kriteria, berikan bantuan berdasarkan kriteria tersebut.

Kalau tidak memenuhi, jangan dipaksakan.

Dengan mekanisme seperti itu, pemerintah bukan hanya melindungi APBD, tetapi juga melindungi sekolah penerima dari tuduhan yang tidak perlu.

Karena itu, Pemkot Cilegon perlu mempertimbangkan publikasi daftar sekolah calon penerima beserta indikator kelayakannya.

Masyarakat berhak mengetahui: mengapa sekolah A mendapatkan bantuan, sementara sekolah B tidak?

Jawabannya harus berupa data, bukan kedekatan.

Anak Cilegon Harus Menjadi Prioritas

Pernyataan Fajar mengenai penerima manfaat yang harus merupakan warga Cilegon juga perlu diterjemahkan ke dalam sistem administrasi yang jelas.

Jika sumber pembiayaan berasal dari APBD Kota Cilegon, pemerintah tentu perlu memiliki dasar yang jelas mengenai siapa yang menjadi penerima manfaat.

Namun, jangan sampai persoalan administrasi domisili justru menghilangkan hak anak yang secara faktual bersekolah dan tinggal dalam ekosistem pendidikan Cilegon.

Karena itu, definisi “anak Cilegon” harus diterjemahkan secara terang dalam regulasi.

Apakah berdasarkan NIK?

Kartu Keluarga?

Domisili?

Atau kombinasi beberapa indikator?

Semua harus jelas sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan pada saat pelaksanaan.

Dalam kebijakan SPMB, prinsip yang ditekankan pemerintah juga mencakup objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan. (PDM Kemendikdasmen)

Prinsip tersebut relevan untuk dijadikan rujukan dalam merancang Sekolah Cilegon Juare.

Jangan Hanya Gratis, Tetapi Juga Bermutu

Ada satu hal yang menurut saya jauh lebih penting daripada sekadar kata “gratis”.

Mutu.

Jangan sampai pemerintah berhasil membuat pendidikan murah, tetapi kualitasnya tidak mengalami peningkatan.

Baca juga:  Hari Otonomi Daerah 2026, Wali Kota Cilegon Tekankan Sinergi Pusat-Daerah untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kalau bantuan diberikan kepada sekolah yang kekurangan laboratorium, misalnya, maka sebagian sumber daya dapat diarahkan untuk memperbaiki fasilitas.

Jika persoalannya adalah honor guru, maka pemerintah perlu memastikan mekanismenya tidak menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga pendidik.

Jika masalahnya adalah kekurangan peserta didik, maka program harus dibarengi dengan strategi peningkatan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut.

Dengan kata lain, bantuan pemerintah seharusnya menjadi pintu masuk bagi peningkatan mutu sekolah.

Bukan sekadar menjadi sumber pembiayaan rutin.

Kemendikdasmen sendiri dalam berbagai kebijakannya menempatkan pemerataan akses dan mutu sebagai dua hal yang harus berjalan bersama. Program revitalisasi satuan pendidikan, misalnya, diarahkan untuk memperkuat fasilitas dan memastikan akses terhadap pendidikan bermutu. (Kemendikdasmen)

Karena itu, Cilegon dapat mengambil pelajaran penting: sekolah gratis tanpa peningkatan mutu hanya menyelesaikan separuh persoalan.

Pernyataan Fajar Seharusnya Menjadi Komitmen Tata Kelola

Pernyataan Fajar bahwa sekolah tidak boleh menaikkan SPP hanya karena memperoleh bantuan pemerintah sebenarnya membuka ruang diskusi yang lebih luas.

Jika pemerintah serius mencegah penyimpangan, maka larangan tersebut sebaiknya tidak berhenti sebagai pernyataan di media.

Ia harus diterjemahkan menjadi klausul yang jelas dalam regulasi dan PKS.

Harus ada konsekuensi apabila sekolah melanggar.

Harus ada mekanisme pengaduan.

Harus ada audit.

Dan yang tidak kalah penting, harus ada keterbukaan informasi.

Sebab, ketika pemerintah mengalokasikan miliaran rupiah dari APBD, masyarakat tidak hanya berhak mengetahui berapa uang yang dikeluarkan.

Masyarakat juga berhak mengetahui ke mana uang itu mengalir dan apa hasilnya.

Sekolah Cilegon Juare Jangan Menjadi Sekadar Program Politik

Pendidikan adalah urusan yang terlalu penting jika hanya dijadikan proyek pencitraan pemerintahan.

Program pendidikan harus memiliki umur yang lebih panjang daripada masa jabatan kepala daerah.

Karena itu, Sekolah Cilegon Juare sebaiknya dirancang sebagai kebijakan publik yang memiliki dasar hukum, indikator keberhasilan, sistem evaluasi, dan mekanisme pengawasan yang kuat.

Siapa pun wali kotanya kelak, program yang terbukti memberikan manfaat kepada masyarakat harus dapat dilanjutkan berdasarkan evaluasi, bukan berdasarkan siapa yang menggagasnya.

Di sinilah pentingnya membangun kebijakan yang institusional, bukan personal.

Pada Akhirnya, Yang Harus Menang Adalah Anak

Saya melihat perdebatan mengenai Sekolah Cilegon Juare seharusnya tidak berhenti pada apakah pemerintah akan mengalokasikan Rp6,5 miliar, Rp8,5 miliar, atau angka lainnya.

Perdebatan yang lebih substansial adalah bagaimana memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi anak-anak Cilegon.

Program ini memiliki sejumlah persoalan yang harus diselesaikan sejak awal: validasi sekolah, data siswa, kriteria penerima, besaran bantuan, larangan menaikkan SPP, mekanisme PKS, pengawasan anggaran, hingga transparansi publik.

Jika semua itu dirancang secara matang, maka program ini setidaknya memiliki fondasi yang dapat diuji secara objektif sebagai kebijakan pemerataan akses pendidikan.

Sebaliknya, jika regulasinya longgar, datanya tidak kuat, pengawasannya lemah, dan kriteria penerima tidak transparan, program dengan niat baik sekalipun dapat menimbulkan persoalan baru.

Karena itu, bagi Pemerintah Kota Cilegon, pekerjaan terbesarnya bukan sekadar membuat sekolah menjadi gratis.

Pekerjaan terbesarnya adalah memastikan gratisnya tepat sasaran, sekolahnya benar-benar layak, gurunya terlindungi, orang tuanya terbantu, dan anak-anak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Sekolah Cilegon Juare bukanlah seberapa besar anggaran yang terserap.

Bukan pula seberapa sering program itu diberitakan.

Ukuran keberhasilannya sederhana:

berapa banyak anak Cilegon yang tetap bisa bersekolah, berapa banyak orang tua yang benar-benar terbantu, dan seberapa baik kualitas pendidikan yang mereka terima.

Di situlah sesungguhnya makna kebermanfaatan sebuah kebijakan publik.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!