CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Cilegon bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon kembali menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat melalui program bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga bersama Ketua Baznas Kota Cilegon Drs. H. Fajri Ali, di Perumnas BCK, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Jumat (26/6/2026).
Program sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian Bhakti Sosial Polri dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Cilegon, Polda Banten.
Rumah yang direnovasi merupakan milik Ibu Djami Neti Sumito, istri almarhum Indri Widodo, seorang warakawuri yang selama ini tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak huni.
Kapolres Cilegon AKBP Martua mengatakan, kegiatan bedah rumah ini menjadi bukti komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.
“Terima kasih atas dukungan seluruh pihak, khususnya Baznas Kota Cilegon yang telah bersinergi sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik. Semoga rumah yang dibangun ini membawa manfaat bagi Ibu Djami dan menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia juga menjelaskan, Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural memiliki peran penting dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sehingga kolaborasi dengan Polri diharapkan terus berlanjut dalam berbagai kegiatan kemanusiaan.
Ketua Baznas Kota Cilegon, H. Fajri Ali, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Polres Cilegon. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kami siap terus berkolaborasi dengan Polres Cilegon dalam berbagai program sosial dan kemanusiaan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Apresiasi juga datang dari Pemerintah Kecamatan Cibeber. Sekretaris Kecamatan Cibeber H. Mamat Rohimat bersama Sekretaris Kelurahan Cibeber Ansharullah menyampaikan terima kasih karena wilayahnya menjadi lokasi pelaksanaan program bedah rumah tersebut.
Kegiatan monitoring dan penyerahan bedah rumah turut dihadiri jajaran Polres Cilegon, pengurus Baznas Kota Cilegon, unsur Forkopimcam Cibeber, perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta sekitar 25 warga setempat.
Di penghujung kegiatan, Kapolres Cilegon juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai saluran pengaduan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal.
“Layanan 110 dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Jangan ragu melapor jika membutuhkan bantuan kepolisian,” tutup AKBP Martua.















