Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Polda NTT Tuntaskan 65 Kasus Kriminal dalam Enam Bulan, Kasus Lempar Batu Tewaskan Sopir Jadi Sorotan

21
×

Polda NTT Tuntaskan 65 Kasus Kriminal dalam Enam Bulan, Kasus Lempar Batu Tewaskan Sopir Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap puluhan tindak pidana konvensional sepanjang Semester I Tahun 2026.

Berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, sejak Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 80 kasus kriminal konvensional ditangani. Dari jumlah tersebut, 65 kasus berhasil diselesaikan, sementara 15 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Banner

Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., M.H., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras penyidik di tingkat Polda maupun Polres dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari Januari hingga Juni 2026, Ditreskrimum Polda NTT bersama jajaran berhasil menangani 80 kasus kriminal konvensional, dengan penyelesaian sebanyak 65 kasus. Sementara 15 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan dan terus kami percepat penuntasannya,” ujar Kombes Pol. Sigit Haryono.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polda NTT dalam menciptakan rasa aman sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca juga:  Lampu Jalan Gelap, Kabel Hilang: Wali Kota Cilegon Serukan Warga Jaga Aset Kota

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, kami juga terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli, edukasi, dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kriminal,” tegasnya.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik dan viral di media sosial adalah pengungkapan kasus pelemparan batu yang menewaskan seorang pengemudi mobil pick-up di wilayah hukum Polres Kupang.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polres Kupang berhasil mengamankan dua remaja berinisial MYR (16) dan AT (16) yang diduga melakukan pelemparan batu ke arah mobil pick-up yang melintas di Jalan Timor Raya Kilometer 45, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Akibat aksi tersebut, pengemudi mobil pick-up bernama Marvel Mbau meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala akibat hantaman batu.

Kedua terduga pelaku diamankan pada Jumat (26/6/2026) di rumah masing-masing di Desa Tolnaku dan Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan mekanisme penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca juga:  BPN Banten Studi Tiru ke DKI Jakarta, Perkuat Langkah Menuju Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas

Menurut Kombes Pol. Sigit Haryono, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak setiap tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Polres Kupang dalam mengungkap kasus ini. Meski para terduga pelaku masih berstatus anak, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, namun tetap memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” katanya.

Polda NTT juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga situasi keamanan di wilayah Nusa Tenggara Timur tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!