SERANG, RUBRIKBANTEN – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan peran penting RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan dalam pelayanan administrasi dan pembangunan kota. Dalam pertemuan dengan forum RT/RW di Aula Pemkot Serang pada Jumat (14/3), ia mengingatkan bahwa prosedur administrasi harus dijalankan sesuai aturan, tetapi tanpa menghambat kepentingan warga.
“RT dan RW harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada yang mempersulit warga dalam mengurus berkas, tetapi prosedur tetap harus dijalankan dengan benar,” tegas Budi Rustandi.
Ia juga meminta para lurah untuk tidak menerima berkas warga tanpa surat pengantar dari RT/RW. Namun, di sisi lain, RT/RW juga diingatkan agar tidak menyulitkan warga dalam proses administrasi.
Selain itu, Budi Rustandi berharap RT dan RW bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang program pembangunan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar pembangunan Kota Serang berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan warga.
Dengan pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara Pemkot Serang dan perangkat RT/RW semakin solid, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (*)















