CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wali Kota Cilegon Robinsar menanggapi polemik dualisme kepengurusan Karang Taruna di Kota Cilegon yang saat ini dipimpin oleh Edy dan Ahmad Aflahul Aziz. Ia meminta kedua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas serta fokus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Robinsar menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon sebelumnya telah melantik kepengurusan Karang Taruna yang dipimpin oleh Edy berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diketahuinya.
“Karang Taruna kami sudah sempat melantik dengan Bung Edy sesuai AD/ART setahu saya,” ujar Robinsar.
Namun demikian, ia mengakui bahwa dinamika organisasi di tingkat pusat membuat persoalan kepengurusan Karang Taruna di Kota Cilegon saat ini masih menjadi perdebatan.
Menurutnya, polemik tersebut tidak perlu dipertajam dan sebaiknya disikapi dengan semangat untuk saling berlomba dalam kebaikan.
“Masih debatable menurut saya. Tapi saya rasa lebih baik berlomba-lomba dalam kebaikan dan memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Cilegon,” katanya.
Robinsar juga berharap baik Karang Taruna yang dipimpin Edy maupun yang dipimpin Ahmad Aflahul Aziz dapat tetap menjalankan program sosial dan kepemudaan untuk masyarakat.
“Baik Karang Taruna Bung Edy maupun Bung Aziz, saya berharap semuanya bisa berlomba-lomba memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Cilegon,” tambahnya.
Diketahui, kepengurusan Karang Taruna versi Edy hingga saat ini baru menerima Surat Keputusan (SK) pengukuhan dari Wali Kota Cilegon, sementara SK dari pengurus nasional belum diterbitkan.
“Terkait dengan SK memang hari ini kita akui baru terima SK pengukuhan dari Wali Kota. SK dari pusat sebetulnya kemarin sudah dimohon berulang kali. Kita mohon kepada pusat untuk bisa diterbitkan,” ujar Edy sebelumnya.
Sementara itu, Karang Taruna versi Ahmad Aflahul Aziz terpilih melalui Temu Karya Karang Taruna yang dilaksanakan oleh caretaker Karang Taruna Kota Cilegon. Hasil temu karya tersebut kemudian diajukan ke pengurus pusat untuk penerbitan SK legalitas kepengurusan.
Ketua Caretaker Karang Taruna Kota Cilegon sekaligus pengurus nasional, Kenny Novandri Saputra, mengatakan pelaksanaan temu karya tersebut merupakan arahan langsung dari pusat berdasarkan Permensos Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut terdapat dua kandidat yang mendaftar sebagai calon ketua umum, yakni Mas Mulyana dan Ahmad Aflahul Aziz. Melalui proses musyawarah mufakat, Ahmad Aflahul Aziz akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cilegon.
Seluruh dokumen hasil kegiatan kemudian diteruskan ke pengurus pusat untuk penerbitan SK kepengurusan yang baru.















