Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosialTeknologi

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Firdaus Soroti Tekanan Kebijakan Verifikasi Media hingga Ancaman Perdagangan Digital

100
×

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Firdaus Soroti Tekanan Kebijakan Verifikasi Media hingga Ancaman Perdagangan Digital

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 SMSI yang kini menaungi ribuan perusahaan pers siber di Indonesia.

Rapimnas dihadiri para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi pers.

Banner

Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, bersama tiga anggota lainnya yakni Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi.

Turut hadir pula perwakilan konstituen Dewan Pers, di antaranya Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), serta Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS).

Sementara dari jajaran Dewan Pembina SMSI hadir Prof. Dr. Harris Arthur Hedar selaku ketua dan Mayjen (Purn) Joko Warsito sebagai wakil ketua. Dari Dewan Pakar SMSI hadir Prof. Dr. Yuddy Crisnandi (ketua) dan Prof. Dr. Henri Subiakto (wakil ketua). Hadir pula Ketua Forum Pemred SMSI Theodorus Dar Edi Yoga.

Menyatukan Persepsi Organisasi

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan Rapimnas digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi industri media saat ini.

“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan media besar.

Menurutnya, tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang terpaksa beralih profesi demi bertahan hidup.

“Ada wartawan yang terpaksa memulai usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberi kontribusi bagi pemerintah, bangsa, dan negara,” katanya.

Karena itu, SMSI mendorong para wartawan di daerah tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri.

Baca juga:  Diduga Picu Keracunan, SPPG Samangraya Disorot, Kepala Sekolah SMP PGRI Citangkil 2 Hentikan Sementara Distribusi MBG

“Itulah latar belakang SMSI berdiri, menjaga idealisme wartawan,” tegasnya.

Tantangan Media Siber

Firdaus mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidak mudah. Berbagai tantangan internal maupun eksternal terus dihadapi organisasi tersebut.

Saat ini SMSI memiliki 3.181 perusahaan pers anggota, yang sebagian besar merupakan perusahaan media startup dengan sumber daya terbatas.

Kondisi tersebut membuat media kecil menghadapi kesulitan bersaing secara global di tengah perkembangan industri digital yang sangat cepat.

Firdaus juga menyoroti munculnya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor Digital Trade and Technology, yang dinilai perlu disikapi secara serius oleh seluruh anggota SMSI.

“Nah ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di bawah SMSI,” ujarnya.

Selain itu, Firdaus kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang menurutnya cukup memberatkan bagi media kecil.

Ia menyebut banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga menyulitkan media kecil untuk bertahan.

“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” katanya.

Menurutnya, yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar menambah beban administratif.

“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.

Firdaus juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.

SMSI sebagai Pilar Demokrasi

Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan SMSI yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan SMSI telah menjadi organisasi modern di tengah ekosistem masyarakat digital.

“Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.

Baca juga:  BK DPRD Cilegon Angkat Suara Soal Kasus Oknum Dewan H. Hikmatullah Hebohkan Publik hingga Nasional, Nasib di Tangan Partai

Ia menekankan pentingnya SMSI mengantisipasi perubahan teknologi sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi.

“SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan, menjadi jembatan informasi yang akurat dan terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Dewan Pers Siap Tampung Aspirasi

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, yang membuka Rapimnas, menyatakan pihaknya siap menampung berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut.

“Saya senang ada perwakilan Dewan Pers di sini. Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.

Menurutnya, dunia pers saat ini tengah mengalami redefinisi besar seiring perubahan teknologi dan ekosistem informasi.

“Sekarang yang mengalami redefinisi bukan hanya pers, banyak paradigma lama yang perlu diperbarui,” katanya.

Ia juga mendorong komunitas pers tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga membangun budaya belajar.

“Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” pungkasnya.

Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim perumus untuk penyempurnaan AD/ART SMSI serta merumuskan sikap organisasi terhadap perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Tim perumus dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi.

Hasil Rapimnas kemudian dituangkan dalam Surat Terbuka SMSI kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang dideklarasikan bersama para pengurus pusat serta ketua SMSI provinsi se-Indonesia.

Dalam surat tersebut, SMSI menyampaikan keprihatinan sekaligus pandangan strategis terkait perjanjian perdagangan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat.

SMSI menilai kebijakan perdagangan digital harus disusun secara hati-hati agar tetap melindungi kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi Indonesia, serta memastikan industri media nasional tetap memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global.

Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis bagi pemerintah dan Dewan Pers guna memperkuat ekosistem pers nasional.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!