Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

BK DPRD Cilegon Angkat Suara Soal Kasus Oknum Dewan H. Hikmatullah Hebohkan Publik hingga Nasional, Nasib di Tangan Partai

497
×

BK DPRD Cilegon Angkat Suara Soal Kasus Oknum Dewan H. Hikmatullah Hebohkan Publik hingga Nasional, Nasib di Tangan Partai

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki, akhirnya buka suara terkait polemik yang menyeret nama salah satu oknum anggota dewan, H. Hikmatullah. Kasus yang awalnya ramai diperbincangkan di media sosial kini menjalar hingga menjadi isu nasional, memaksa lembaga legislatif setempat untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Dalam audiensi terbuka bersama Forum Buruh Cilegon yang digelar di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (17/6/2025), Fachri menyampaikan bahwa pihaknya telah merespons serius persoalan ini sejak pertama kali mencuat ke publik.

“Ini sudah hampir seminggu dari kejadian. Kami dari Badan Kehormatan sudah melakukan upaya-upaya menanggapi informasi yang beredar di media sosial, karena memang ini sudah menjadi isu viral, bahkan sampai ke tingkat nasional,” ujar Fachri di hadapan peserta audiensi.

Ia menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil BK adalah melakukan penyelidikan atas informasi yang beredar luas. Saat ini, proses tersebut sudah memasuki tahap verifikasi untuk memastikan fakta dan kronologi yang sesungguhnya.

Baca juga:  Dishub Cilegon All Out Siapkan Rambu Lalu Lintas Hadapi Nataru dan Lebaran

“Upaya pertama yang kami lakukan adalah penyelidikan terhadap berita yang beredar. Selanjutnya, hasil penyelidikan itu akan kami verifikasi. Kami mohon agar semua pihak dapat menjaga kondusifitas agar proses ini bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Fachri menekankan bahwa setelah proses verifikasi selesai, pihaknya akan memanggil dan mengklarifikasi semua pihak yang berkaitan, termasuk H. Hikmatullah dan perwakilan buruh. Namun ia menggarisbawahi bahwa BK tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi final kepada anggota dewan.

“Saya tekankan, Badan Kehormatan tidak bisa mengambil keputusan secara penuh. Dalam hal ini, kami hanya bisa menjembatani antara pihak-pihak yang terkait. Karena menyangkut kader partai, keputusan sepenuhnya berada di tangan DPP Partai Gelora,” tegasnya.

BK DPRD Kota Cilegon, tambah Fachri, akan terus memfasilitasi proses komunikasi dan klarifikasi secara terbuka dan adil. Ia berharap, melalui proses yang transparan ini, polemik dapat menemukan titik terang dan tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat.

 

“Prinsip kami adalah menjaga marwah lembaga DPRD, namun juga memberikan ruang keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan,” pungkas Fachri (Abdillah/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *