Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKota CilegonNasionalPemerintahPendidikanSosial

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

136
×

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Polda Banten berhasil membongkar upaya penyelundupan besar-besaran 1,8 juta batang rokok tanpa cukai di Pelabuhan Merak. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers pada Senin, 3 Februari 2025, di Mapolsek KSKP Merak.

Kapolsek KSKP Merak, IPTU Ignatius Andrean Setianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) yang dilakukan pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di area Dermaga Pelabuhan ASDP Merak.

Petugas mencurigai sebuah truk boks bermerek Isuzu dengan nomor polisi H-9382-OA yang dikemudikan oleh Alip Bin Rianto, warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Setelah diperiksa, ditemukan 1.800.000 batang rokok tanpa cukai dengan merek OK Bold tersembunyi di dalam truk.

“Sopir mengaku barang tersebut berasal dari Jawa Tengah dan akan dikirim ke Lampung melalui Pelabuhan Merak. Namun, karena tidak dilengkapi pita cukai yang sah, barang langsung kami amankan,” ungkap IPTU Ignatius Andrean.

Barang Bukti yang Diamankan

  • 1 unit mobil Light Truck Box dengan nomor polisi H-9382-OA
  • 1.800.000 batang rokok tanpa cukai merek OK Bold
Baca juga:  Lima Bulan Dibiarkan Ambruk, Tempat Pemilahan Sampah Pasar Kelapa Terbengkalai

Perwakilan dari Bea Cukai, Carles Steven dan Febrian Yossi P., turut hadir dalam konferensi pers tersebut untuk menerima serah terima barang bukti. Mereka memberikan apresiasi atas kerja cepat aparat kepolisian dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini.

“Rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga bisa membahayakan masyarakat karena tidak terjamin keamanannya. Kami sangat mengapresiasi langkah sigap Polsek KSKP Merak,” ujar Carles Steven.

Kapolsek KSKP Merak menegaskan bahwa pengawasan di Pelabuhan Merak akan terus diperketat untuk mencegah segala bentuk tindak pidana, terutama penyelundupan barang ilegal.

“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Pelabuhan Merak harus bebas dari barang ilegal,” tegas IPTU Ignatius Andrean.

 

Saat ini, barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *