Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKesehatanKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Terbongkar! Bocah SMP dan SMK di Cilegon Nekat Beli “Tembakau Sintetis” via Instagram, Disergap Warga di Ciwaduk

21
×

Terbongkar! Bocah SMP dan SMK di Cilegon Nekat Beli “Tembakau Sintetis” via Instagram, Disergap Warga di Ciwaduk

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Tiga pelajar di Kota Cilegon harus berurusan dengan aparat setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Ketiganya yang masih di bawah umur, yakni MRK (16), MZA (15), dan MA (14), diamankan warga saat gerak-geriknya mencurigakan.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Ciwaduk pada Jumat malam (1/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Warga yang curiga melihat ketiganya bolak-balik di titik yang sama akhirnya menghentikan dan menanyai mereka.

Banner

Kecurigaan warga semakin kuat setelah ditemukan sebuah ponsel berisi percakapan yang mengarah pada transaksi narkotika. Dari petunjuk tersebut, warga kemudian menelusuri lokasi yang diduga menjadi titik pengambilan barang.

Hasilnya, satu paket tembakau sintetis seberat 0,56 gram ditemukan tersembunyi di bawah batu bata merah, terbungkus lakban hitam.

Ketiga remaja itu langsung digelandang ke Polsek Cilegon sebelum akhirnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Cilegon untuk penanganan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, mengungkapkan bahwa barang terlarang tersebut dibeli melalui media sosial Instagram dengan harga Rp50 ribu. Pembayaran dilakukan menggunakan dompet digital.

Baca juga:  ATR/BPN Kunci Sawah Nasional, Alih Fungsi Dilarang

“Pengakuannya hanya untuk konsumsi pribadi dan masih tahap coba-coba,” ujar Suryanto.

Karena para pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur, pihak kepolisian mengajukan proses asesmen melalui Tim Assessment Terpadu (TAT) yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, BNN, dan tim medis.

Hasil asesmen nantinya akan menentukan apakah ketiganya akan menjalani rehabilitasi atau tetap diproses secara hukum.

Polres Cilegon pun mengingatkan para orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur transaksi narkoba.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!