SERANG, RUBRIKBANTEN — Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Provinsi Banten bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memperkuat kolaborasi untuk membangun demokrasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PDB Banten dan KPU Provinsi Banten di Kantor KPU Banten, Senin (7/9/2026).
Penandatanganan berlangsung pukul 10.00 hingga 11.15 WIB dan dihadiri jajaran PDB Banten serta pengurus PDB dari sejumlah kabupaten dan kota. Dari pihak KPU Banten hadir Ketua KPU Provinsi Banten Mohammad Ihsan bersama jajaran komisioner, yakni Ahmad Subagia, Aas Satibi, dan Muhammad Munawar.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohammad Ihsan menegaskan pentingnya keterlibatan organisasi masyarakat sipil dalam memperkuat pendidikan politik dan kepemiluan.
Menurutnya, pendidikan serta sosialisasi Pemilu tidak semestinya hanya menjadi tugas penyelenggara Pemilu. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan agar pemahaman demokrasi semakin luas dan partisipasi publik terus meningkat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membuka ruang lebih besar bagi masyarakat untuk memahami proses demokrasi sekaligus mendorong partisipasi politik yang aktif dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua PDB Provinsi Banten Rikil Amri, M.Pd., menyoroti pentingnya melibatkan generasi Z dalam kehidupan demokrasi.
Rikil menilai Gen Z memiliki posisi strategis dalam menentukan arah demokrasi di masa mendatang. Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya menjadi sasaran sosialisasi, tetapi harus diberikan ruang untuk ikut terlibat dalam pendidikan politik dan berbagai aktivitas kepemiluan.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi hal yang sangat penting, terutama untuk melibatkan generasi Gen Z agar terlibat aktif dalam kepemiluan,” ujar Rikil.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi segera diterjemahkan ke dalam program konkret di tengah masyarakat.
PDB Banten juga mendorong KPU Banten untuk memperluas pelibatan organisasi masyarakat sipil dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan, pendidikan politik, serta edukasi demokrasi, khususnya yang menyasar generasi muda.
Menurut PDB, keterlibatan Gen Z menjadi penting di tengah perubahan pola komunikasi dan meningkatnya peran generasi muda dalam ruang publik.
Melalui kerja sama tersebut, PDB Banten menyatakan komitmennya untuk ikut menyampaikan edukasi kepemiluan sekaligus mendorong masyarakat agar semakin kritis, sadar politik, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak demokratisnya.
Sinergi PDB dan KPU Banten diharapkan menjadi langkah awal membangun ekosistem demokrasi yang lebih partisipatif dan inklusif.
Kerja sama itu pun dituntut tidak sekadar menjadi seremoni penandatanganan, tetapi menghasilkan program nyata yang mampu mendekatkan pendidikan demokrasi kepada masyarakat dan menjadikan Gen Z sebagai bagian aktif dalam proses demokrasi di Banten.















