CILEGON, RUBRIKBANTEN – Truk angkutan tambang yang membawa pasir dalam kondisi basah mendapat sorotan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Ceceran air dari muatan yang menetes ke badan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dinilai berpotensi membuat permukaan jalan licin dan membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (Manrek) Dishub Kota Cilegon, Faturohman, mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan pengguna JLS.
Menurutnya, truk pengangkut pasir sebaiknya tidak berhenti sembarangan di sepanjang JLS, khususnya ketika muatan yang dibawa masih mengandung banyak air.
“Ini demi keselamatan pengguna jalan lain. Apabila di luar jam larangan operasional truk tambang JLS, agar mereka tidak berhenti di sepanjang JLS,” kata Faturohman, Minggu (27/9).
Ia menjelaskan, pasir yang masih basah dapat terus mengeluarkan air ketika truk berhenti maupun melaju. Air tersebut kemudian menetes ke badan jalan dan meninggalkan ceceran di sepanjang jalur yang dilalui.
“Sehingga ceceran air itu tidak ke mana-mana. Kalau mereka berhenti, akhirnya air itu banyak yang jatuh sepanjang jalan,” ujarnya.
Faturohman menegaskan, persoalan tersebut bukan semata soal kebersihan jalan. Ceceran air dari pasir basah juga berpotensi membuat permukaan JLS menjadi licin.
Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan risiko bagi pengendara, terutama sepeda motor yang melintas di atas permukaan jalan yang terkena ceceran.
“Akibatnya jalanan jadi licin, sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan bagi kendaraan roda dua,” katanya.
Karena itu, Dishub Cilegon mengingatkan pengusaha angkutan tambang dan para pengemudi untuk memperhatikan kondisi muatan sebelum melintas di JLS.
Selain memastikan muatan tidak menimbulkan ceceran yang membahayakan, pengemudi juga diminta mematuhi ketentuan jam operasional kendaraan angkutan tambang di JLS.
“Apalagi pada saat pembatasan jam operasional JLS jangan sampai mereka keluar, terlebih apabila kadar air di pasir masih menetes,” tegas Faturohman.
Dua Pengendara Tewas di JLS
Sorotan terhadap kondisi JLS tersebut mencuat setelah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan JLS, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Jumat (25/9) sekitar pukul 13.45 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Genio dan kendaraan lain.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Genio bernomor polisi A-4131-UN yang dikendarai DA melaju dari arah Cilegon menuju Cibeber. Saat itu, DA membonceng perempuan berinisial SI.
“Setibanya di TKP, kendaraan Honda Genio tergelincir kemudian terjatuh ke kanan,” kata Ridwan.
Setelah terjatuh, DA dan SI kemudian terlindas kendaraan bernomor polisi E-9806-YB yang melaju dari arah belakang.
Akibat kecelakaan tersebut, DA dan SI mengalami luka pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.
Keduanya kemudian dievakuasi ke RSKM Cilegon untuk mendapatkan penanganan.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan petugas ke Mako Unit Gakkum Polres Cilegon untuk kepentingan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Petugas juga melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Meski demikian, keterkaitan antara kondisi permukaan jalan dengan kecelakaan tersebut tetap memerlukan pembuktian dari hasil penanganan dan penyelidikan kepolisian.















