Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Opsen Pajak 60 Persen, Sekda Banten Desak Daerah Jemput Bola Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

69
×

Opsen Pajak 60 Persen, Sekda Banten Desak Daerah Jemput Bola Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, meminta pemerintah kabupaten dan kota mengoptimalkan peran dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, terutama dari opsen atau bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang mencapai 60 persen untuk daerah.

Hal tersebut disampaikan Deden dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat se-Provinsi Banten yang digelar oleh Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Hotel Aston Serang, Selasa (31/3/2026).

Banner

Menurutnya, besarnya porsi bagi hasil itu harus diimbangi dengan langkah konkret dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

“Kabupaten dan kota menerima hingga 60 persen dari opsen pajak. Artinya, mereka juga memiliki kewajiban besar untuk menarik dan mengedukasi wajib pajak agar patuh,” ujar Deden.

Ia menegaskan, peningkatan pendapatan pajak tidak bisa hanya mengandalkan sistem atau aplikasi. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan.

“Sebagus apa pun aplikasi, kalau tidak diiringi pemahaman masyarakat tentang kewajiban pajak, itu akan percuma,” katanya.

Deden juga menyoroti masih banyak masyarakat yang belum mengetahui waktu jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Ia pun meminta jajaran Samsat serta pemerintah kabupaten/kota lebih aktif menyampaikan informasi secara masif dan mudah diakses.

Baca juga:  Gubernur Banten Andra Soni Gemakan Perang Total Lawan Korupsi: Sekolah Jadi Garda Terdepan, Banten Siap Jadi Provinsi Tanpa Suap

“Banyak masyarakat tidak hafal kapan harus bayar pajak. Ini harus dijawab dengan informasi yang jelas dan terus diingatkan,” imbuhnya.

Selain itu, transparansi penggunaan pajak turut menjadi perhatian. Menurut Deden, masyarakat perlu diyakinkan bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan, seperti perbaikan jalan, rumah tidak layak huni, serta sarana pendidikan dan kesehatan.

“Kalau masyarakat tahu pajak digunakan untuk apa, mereka akan lebih termotivasi untuk membayar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar jajaran Samsat tidak bersikap pasif menunggu wajib pajak, melainkan proaktif menjangkau masyarakat melalui berbagai inovasi layanan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengungkapkan realisasi pajak daerah dalam tiga bulan terakhir masih belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan pajak kendaraan listrik yang masih bernilai nol rupiah, sementara pertumbuhannya di Banten mencapai sekitar 15 persen dari kendaraan baru.

Sebagai langkah strategis, Bapenda akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, termasuk melakukan penagihan bersama serta menghadirkan layanan payment point di 1.551 desa dan kelurahan bekerja sama dengan perbankan dan BUMDes.

Baca juga:  Luar Biasa ! Indosat dan Xanh SM Percepat Revolusi Digital dan Transportasi Hijau di Indonesia

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus mendorong peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!