CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menegaskan bahwa forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak boleh dimaknai sekadar agenda seremonial tahunan. Ia menilai, Musrenbang harus menjadi ruang strategis untuk memastikan arah pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Musrenbang ini tidak boleh dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan semata. Forum ini adalah ruang strategis untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi kelengkapan dokumen perencanaan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cilegon Tahun 2027, Sokhidin mengungkapkan terdapat ratusan usulan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD. Seluruh usulan tersebut telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Jumlah usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang masuk dalam SIPD untuk RKPD Tahun 2027 mencapai 433 usulan dan tersebar pada tujuh OPD teknis, yakni Disporapar, DLH, DKPP, DPUPR, Disperkim, Dishub, dan Dindikbud,” jelasnya.
Ia berharap seluruh usulan tersebut tidak hanya menjadi data administratif, tetapi dapat disinergikan secara proporsional dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, penting bagi pemerintah daerah untuk menjadikan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai salah satu prioritas, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Kami berharap pokok-pokok pikiran DPRD ini dapat disinergikan secara proporsional dan menjadi prioritas, dengan tetap menyesuaikan kapasitas riil APBD, sehingga mampu mendorong pembangunan yang kolaboratif, aspiratif, dan inklusif untuk Kota Cilegon,” pungkasnya.















