Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

MN KAHMI Apresiasi Terobosan Ombudsman Banten, Masyarakat Kini Bisa Adukan Pelayanan Publik Secara Online

17
×

MN KAHMI Apresiasi Terobosan Ombudsman Banten, Masyarakat Kini Bisa Adukan Pelayanan Publik Secara Online

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Romo H.R. Muhammad Syafi’i, memberikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten atas inovasi layanan pengaduan masyarakat secara online.

Apresiasi tersebut disampaikan Romo Syafi’i dalam momentum kegiatan Jalan Santai Sehat KAHMI Banten dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 KAHMI, Minggu (18/10/2026).

Banner

Menurutnya, kemudahan akses pengaduan secara digital merupakan langkah positif dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.

“Kita mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten. Sehingga masyarakat kalau merasa dirugikan karena barang publik, jasa publik, maupun pelayanan administrasi dapat langsung membuat pengaduan secara online,” ujar Romo Syafi’i.

Ia menilai, terobosan tersebut menjadi bagian penting dalam mendekatkan fungsi pengawasan Ombudsman kepada masyarakat sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi kualitas pelayanan pemerintah.

Dengan sistem pengaduan yang semakin mudah dijangkau, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan ketika hendak menyampaikan keluhan atas pelayanan publik yang dianggap merugikan.

Baca juga:  Genap 50 Tahun: Punguan Raja Op. Rura Lubis Teguhkan Adat, Toleransi, dan Kepedulian Sosial

“Ini terobosan yang baik, sehingga semakin banyak pelayanan Ombudsman yang bisa diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Romo Syafi’i menegaskan bahwa kehadiran Ombudsman bukan sekadar menjadi tempat pengaduan masyarakat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong penyelenggara pelayanan publik bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.

Menurutnya, kemudahan pengaduan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik agar tidak mengabaikan hak-hak masyarakat.

“Pada saat yang sama, ini memacu agar semua pihak yang mengelola barang publik, jasa publik, dan pelayanan administrasi melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Ia berharap inovasi yang dilakukan Ombudsman Banten dapat terus dikembangkan sehingga semakin banyak masyarakat mengetahui haknya untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dan memiliki akses untuk melaporkan dugaan maladministrasi.

Momentum peringatan enam dekade KAHMI tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

“Selamat bekerja dan apresiasi buat Ombudsman,” pungkas Romo Syafi’i.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!