SERANG, RUBRIKBANTEN – Law Community UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Delegasi organisasi mahasiswa bidang hukum tersebut berhasil membawa pulang Medali Perunggu cabang Peradilan Semu (Moot Court) dalam ajang PORSI JAWARA II Tahun 2026.
Kompetisi yang mempertemukan mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri itu digelar di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pada 9–13 September 2026.
Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa UIN SMH Banten tidak hanya memiliki kemampuan akademik di ruang kelas, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi hukum melalui praktik persidangan dan kompetisi di tingkat nasional.
Law Community menjadi salah satu wadah mahasiswa untuk mengembangkan potensi dan keilmuan di bidang hukum. Organisasi ini memiliki sejumlah divisi, di antaranya Mootcourt, Law Debate, dan Legal Paper, yang diarahkan untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam memahami persoalan hukum sekaligus menyusun argumentasi secara kritis.
Dalam cabang Peradilan Semu PORSI JAWARA II 2026, para peserta dituntut mampu mensimulasikan proses persidangan secara profesional. Penguasaan hukum, analisis perkara, penyusunan argumentasi, kerja sama tim, hingga kemampuan menjalankan peran dalam persidangan menjadi bagian dari penilaian kompetisi.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Law Community UIN SMH Banten, Raihan Haidar Hidayat, perjuangan delegasi akhirnya membuahkan hasil dengan raihan Medali Perunggu.
Raihan mengatakan, capaian tersebut bukan semata-mata soal medali, melainkan buah dari proses, kerja sama, serta keberanian para delegasi membawa nama organisasi dan almamater di tingkat nasional.
“Prestasi ini bukan hanya tentang mendapatkan medali, tetapi tentang proses, kerja sama, dan keberanian teman-teman untuk membawa nama Law Community dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Kami sangat mengapresiasi seluruh perjuangan delegasi. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus berkembang dan meraih prestasi yang lebih tinggi ke depannya,” ujar Raihan.
Menurutnya, kompetisi Peradilan Semu juga memberikan pengalaman penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan hukum secara praktis.
Sebab, kemampuan di bidang hukum tidak cukup hanya mengandalkan penguasaan teori. Mahasiswa juga dituntut mampu menganalisis persoalan, menyusun argumentasi, bekerja secara kolektif, serta berani menyampaikan pendapat di hadapan forum persidangan.
“Melalui kompetisi seperti ini, kami belajar bahwa kemampuan di bidang hukum tidak cukup hanya dengan memahami teori. Diperlukan kemampuan menganalisis, menyusun argumentasi, bekerja dalam tim, dan berani menyampaikan pendapat. Pengalaman ini menjadi bekal yang sangat berharga bagi teman-teman delegasi,” katanya.
Raihan berharap raihan Medali Perunggu tersebut tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi menjadi pemantik bagi anggota Law Community lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan akademik dan praktik hukum.
Capaian di PORSI JAWARA II 2026 sekaligus mempertegas kiprah mahasiswa UIN SMH Banten untuk bersaing dalam kompetisi hukum di tingkat nasional.
Dengan prestasi tersebut, Law Community UIN SMH Banten membuktikan bahwa ruang akademik hukum di kampus dapat menjadi titik awal lahirnya mahasiswa yang siap berargumentasi, berkompetisi, dan membawa nama almamater ke level nasional.















