Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

KPK “Sikat” Kebocoran Pajak Tambang di Banten! Opsen dan MBLB Jadi Sorotan Tajam

94
×

KPK “Sikat” Kebocoran Pajak Tambang di Banten! Opsen dan MBLB Jadi Sorotan Tajam

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi strategis terkait pengelolaan pajak daerah, khususnya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta opsen pajak. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan dari sektor pertambangan.

Rapat yang berlangsung di Aula Lantai 3 Inspektorat Provinsi Banten, Kamis (5/2/2026), dihadiri langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama serta jajaran Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.

Banner

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan pentingnya kesepahaman antar pemangku kepentingan agar daerah tidak dirugikan oleh aktivitas tambang.

“Kita diberikan pemahaman bahwa jangan sampai dengan adanya pertambangan di daerah malah anggaran daerah lebih besar untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, sedangkan pendapatan dari sektor pertambangannya tidak signifikan,” ujar Deden.

Menurutnya, sektor pertambangan memiliki risiko tinggi terhadap penyalahgunaan, bahkan oleh perusahaan yang sudah mengantongi izin resmi.

“Misalnya diizinkan hanya lima hektare, tapi ternyata kegiatannya melebar jadi enam atau tujuh hektare. Atau izinnya untuk batu andesit, tapi ternyata mengambil material lain,” ungkapnya.

Baca juga:  HMI Cabang Cilegon Dukung Program Polres, Apresiasi Poldik hingga Warbinling

KPK, kata Deden, memberikan sejumlah rekomendasi penting mulai dari penyesuaian tarif, peningkatan pengawasan, hingga penegakan disiplin agar pajak tambang benar-benar masuk ke kas daerah.

Sementara itu, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menegaskan bahwa Banten memiliki potensi besar dari sektor mineral bukan logam, sehingga tata kelola pajaknya harus diperkuat agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

“MBLB ini bagian penting dari pendapatan daerah, baik berupa pajak maupun distribusi lainnya. Maka perlu penguatan agar perusahaan tambang patuh aturan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan sektor pertambangan. Jika tidak dikendalikan, kerusakan lingkungan dapat memicu bencana dan justru membebani pemerintah daerah.

“Kita minta bersama-sama mengedukasi dan mencegah pelaku bisnis tambang agar mematuhi aturan supaya tidak berdampak negatif,” tambahnya.

Rakor ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Banten dan KPK serius membenahi sektor tambang, memastikan pajak tidak bocor, lingkungan terjaga, dan daerah benar-benar merasakan manfaat dari kekayaan alamnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!