Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Klarifikasi Kasus P3K di Grogol, Dugaan Mengarah ke Pelecehan Disertai Ancaman dan Paksaan

238
×

Klarifikasi Kasus P3K di Grogol, Dugaan Mengarah ke Pelecehan Disertai Ancaman dan Paksaan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Isu yang sebelumnya beredar mengenai dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, kini mendapat klarifikasi dari pihak korban.

Berdasarkan keterangan terbaru, peristiwa tersebut bukanlah hubungan yang terjadi atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, melainkan dugaan tindakan pelecehan yang disertai ancaman dan paksaan terhadap korban.

Banner

Pihak korban menyampaikan keberatan atas narasi yang sebelumnya beredar di publik, karena dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

“Perlu diluruskan bahwa ini bukan hubungan suka sama suka, melainkan tindakan pelecehan yang dialami korban, termasuk adanya unsur tekanan dan ancaman,” ungkap perwakilan pihak korban.

Informasi awal yang menyebut adanya hubungan personal sesama jenis dinilai tidak akurat dan justru memperburuk kondisi korban yang saat ini tengah mengalami tekanan secara psikologis.

Sementara itu, pihak Kecamatan Grogol memastikan akan segera melakukan langkah klarifikasi terhadap kedua pihak guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

Baca juga:  Wagub Banten Dorong Jamkrida Berkelas Nasional! Modal Rp100 Miliar Siap Digenjot Demi UMKM dan Ekonomi Daerah

Camat Grogol, Jajat, menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat menyimpulkan kasus tersebut.

“Kami akan memanggil kedua pihak untuk klarifikasi. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum semua fakta jelas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati privasi korban.

Pihak kecamatan menegaskan akan bersikap terbuka setelah proses klarifikasi selesai, serta memastikan lingkungan kerja tetap kondusif dan memberikan perhatian terhadap kondisi korban.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!