SERANG, RUBRIKBANTEN – Kepala SMAN 1 Ciomas, Edi Kocowahono, membantah adanya penahanan Surat Keterangan Lulus (SKL) terhadap siswa. Ia menegaskan sejak awal pihak sekolah menjalankan kebijakan sekolah gratis tanpa pungutan, termasuk dalam pengambilan ijazah maupun dokumen kelulusan lainnya.
“Pada umumnya memang sekolah gratis. Termasuk ijazah, termasuk iuran-iuran memang tidak diperkenankan,” ujar Edi saat memberikan keterangan.
Menurutnya, pihak sekolah sudah membagikan SKL dan rapor kepada siswa. Sementara untuk ijazah asli, hingga kini masih menunggu distribusi dari pemerintah karena belum diterbitkan secara nasional.
“SKL sama rapor sudah dibagikan semenjak awal. Kalau ijazah memang sampai sekarang belum muncul, belum ada. Itu memang nasional,” katanya.
Edi menjelaskan, munculnya persoalan diduga karena adanya miskomunikasi terhadap sejumlah wali murid yang tidak hadir saat rapat sekolah, sehingga tidak menerima informasi lengkap terkait pembagian dokumen kelulusan.
Ia juga mengaku telah mengingatkan panitia sekolah agar tidak melakukan pungutan yang dapat menimbulkan persoalan di tengah kebijakan sekolah gratis yang ditekankan pemerintah daerah.
“Ini sekolah negeri. Kalau ada pungutan nanti bisa bermasalah,” ungkapnya.
Terkait isu penahanan dokumen, Edi menyebut dirinya telah menerima arahan dari KCD agar persoalan tersebut segera disikapi dan jika ada berkas yang belum diterima siswa diminta segera dikembalikan.
“Saya sudah sampaikan agar ini segera disikapi karena situasinya sedang panas,” tuturnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai adanya ijazah siswa yang ditahan, Edi kembali menegaskan bahwa ijazah tahun ajaran saat ini memang belum diterima sekolah sehingga belum bisa dibagikan kepada siswa.















