Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Kasus Hubungan Sesama Jenis Pegawai PPPK Cilegon Disorot, Akademisi UIN SMH Banten Minta Pendampingan Psikologis dan Pembinaan

108
×

Kasus Hubungan Sesama Jenis Pegawai PPPK Cilegon Disorot, Akademisi UIN SMH Banten Minta Pendampingan Psikologis dan Pembinaan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan dua pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat karena kedua pihak, berinisial F dan S, diketahui memiliki latar belakang keluarga pejabat di lingkup pemerintahan daerah.

F disebut merupakan anak dari mantan kepala bidang di Dinas Perhubungan yang kini bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara S dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan mantan pejabat Inspektorat Kota Cilegon.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syaiful Bahri, menilai kasus ini harus ditangani secara serius namun tetap mengedepankan pendekatan pembinaan.

Menurutnya, perilaku tersebut dalam perspektif psikologi dapat dikategorikan sebagai penyimpangan seksual yang membutuhkan penanganan khusus, bukan sekadar sanksi administratif.

“Ini tidak bisa ditoleransi, tetapi juga tidak cukup hanya diberi sanksi. Harus ada pembinaan, pendampingan, dan terapi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telphon, Selasa (31/3/2026).

Ia menekankan pentingnya keterlibatan tenaga profesional, khususnya psikolog, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

Baca juga:  Tinawati Andra Soni Luncurkan “GENTING” di Lebak, Berantas Stunting dengan Aksi Nyata

Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah daerah melalui BKPSDM tidak hanya melakukan rotasi, tetapi juga memastikan adanya proses konseling berkelanjutan.

“Pendampingan harus serius, melibatkan psikolog, tokoh agama, bahkan keluarga jika diperlukan. Ini penting agar ada pemulihan dan pengawasan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengawasan di lingkungan kerja tidak hanya berfokus pada kinerja, tetapi juga perilaku pegawai.

“Lingkungan kerja harus punya kepedulian. Jangan sampai kasus seperti ini dianggap sepele atau bahkan terulang kembali,” katanya.

Sementara itu, rencana rotasi terhadap kedua pegawai tersebut dinilai sebagai langkah awal, namun belum cukup jika tidak diikuti dengan pembinaan intensif.

Di sisi lain, pendekatan psikologis juga dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat unsur tekanan, trauma, atau bahkan potensi korban dalam kasus tersebut.

Melalui instansi terkait seperti DP3AP2KB, evaluasi kejiwaan dan pemulihan mental perlu dilakukan guna mencegah dampak psikologis yang lebih luas, terutama jika terdapat indikasi ketidakseimbangan relasi atau tekanan dalam hubungan tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius, mengingat tidak hanya menyangkut perilaku individu, tetapi juga citra dan integritas aparatur di lingkungan pemerintahan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!