CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menjelang masa akhir jabatannya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengakui bahwa pembangunan ruang terbuka publik (RTP) di 43 kelurahan belum maksimal. Dari target awal menyediakan RTP di setiap kelurahan, hingga kini baru sekitar 18 hingga 20 lokasi yang telah terbangun.
“Nah, ini yang belum maksimal kita kerjakan. Kami menjanjikan setiap kelurahan dari 43 kelurahan memiliki ruang terbuka publik, namun yang terealisasi baru sekitar 18 atau 20 lokasi,” ujar Helldy.
Helldy menjelaskan bahwa kendala utama dalam pembangunan RTP di seluruh kelurahan adalah ketersediaan lahan. Tidak semua kelurahan memiliki tanah yang dapat langsung dimanfaatkan, sehingga perlu proses pembelian atau pengadaan terlebih dahulu.
“Karena kita kan setiap kelurahan tidak semuanya punya tanah gepok atau harus beli atau apa dulu gitu,” tambahnya.
Meski demikian, Helldy memastikan bahwa pemerintah tetap berupaya memenuhi target pembangunan RTP agar masyarakat di seluruh kelurahan memiliki akses terhadap ruang publik yang layak.















