CILEGON, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha. Pertemuan strategis ini berlangsung di ruang kerja gubernur, KP3B Kota Serang, pada Rabu (26/11/2025), membahas agenda besar terkait penertiban kawasan konservasi hingga pemberantasan tambang ilegal.
Hadir pula Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Budhi Candra, beserta jajarannya yang ikut memastikan koordinasi berjalan optimal.
“Alhamdulillah, tadi kita baru menerima kunjungan dari satgas dan deputi, kita membahas terkait penertiban kawasan konservasi hutan dari penambang-penambang liar,” ungkap Gubernur Andra Soni.
Gubernur menegaskan bahwa kewenangan penertiban berada pada Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH. Namun, Pemprov Banten menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya tersebut, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Mereka minta dukungan dari kita dan Insya Allah kita akan mendukung itu,” tegasnya.
Di sisi lain, Ruadianto Saragih Napitu mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut juga membahas langkah-langkah penertiban tambang ilegal di kawasan hutan Halimun Salak yang sebagian berada di wilayah Banten.
“Kita membahas rencana penertiban tambang ilegal di wilayah Provinsi Banten termasuk yang di kawasan hutan Halimun Salak,” ujarnya.
Ruadianto menambahkan bahwa penertiban akan menargetkan pembongkaran seluruh fasilitas tambang ilegal. Setelah itu, dilanjutkan dengan program pemulihan kawasan untuk memastikan kondisi hutan kembali seperti sedia kala.
“Kita akan lakukan pemulihan, jadi tidak hanya ditutup. Kita juga lakukan pembinaan, makanya nanti masuk dulu tim Satgas kemudian diberikan sosialisasi,” pungkasnya.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Banten serius menjaga konservasi dan tak memberi ruang bagi para perusak hutan.















