SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menunjukkan respons cepat dalam membantu warganya yang tengah mengalami kesulitan biaya pengobatan. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), Pemkab Serang berhasil mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan seorang pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi.
Langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, agar seluruh jajaran pemerintah daerah sigap hadir membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Ini bukti pemerintah hadir untuk masyarakat,” tegas Ratu Zakiyah dalam berbagai kesempatan.
Pasien bernama Akhirudin, warga Kampung Ciparay, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, sebelumnya dilaporkan mengalami kendala administrasi karena status kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif. Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Relawan Kemanusiaan melalui media sosial dan diteruskan melalui akun Instagram resmi Pemkab Serang pada Jumat (5/6/2026).
Mendapat laporan tersebut, Dinkes Kabupaten Serang bersama pihak RSDP langsung melakukan penelusuran data. Hasilnya, pasien memang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, namun status kepesertaannya sudah tidak aktif.
Direktur RSDP Serang, dr. Rahmat Setiadi, menyatakan pihaknya siap menerima pasien apabila diperlukan rujukan ke Kabupaten Serang. Namun, penyelesaian administrasi kesehatan tetap harus melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan.
“Kami siap merawat jika pasien mau dirujuk ke RSDP Serang, namun kewenangan berada pada dinas kesehatan,” ujarnya.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Kepala Dinkes Kabupaten Serang dr. Efrizal bersama Direktur RSDP segera melakukan koordinasi untuk mencari solusi terbaik. Salah satu langkah yang diambil adalah mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan pasien agar dapat melanjutkan perawatan di rumah sakit tempat ia dirawat.
“Kita memberikan solusi hasil diskusi, jika pasien memiliki BPJS Kesehatan namun tidak aktif. Solusinya, kami mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS kesehatannya,” kata dr. Efrizal.
Hanya berselang sekitar satu jam setelah proses koordinasi dilakukan, kepesertaan BPJS pasien berhasil diaktifkan kembali. Dengan demikian, seluruh proses rawat inap Akhirudin di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dapat dilanjutkan tanpa hambatan biaya.
Relawan Kemanusiaan, Jupri, mewakili keluarga pasien menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan Pemkab Serang.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga pasien mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Serang yang sudah membantu dengan cepat jaminan kesehatan warganya atas nama Akhirudin, warga Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka,” ungkap Jupri.
Menurutnya, aktifnya kembali kepesertaan BPJS Kesehatan memberikan kelegaan bagi keluarga pasien yang sebelumnya khawatir terhadap biaya pengobatan.
“Semoga ke depannya aparatur Pemerintah Kabupaten Serang selalu ada untuk masyarakat,” tutupnya.















