Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

DPRD Cilegon Ingatkan Pansel, Sekda Definitif Harus Mampu Kawal Janji Politik Wali Kota

106
×

DPRD Cilegon Ingatkan Pansel, Sekda Definitif Harus Mampu Kawal Janji Politik Wali Kota

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – DPRD Kota Cilegon menegaskan bahwa proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif harus berjalan sesuai aturan yang berlaku serta menghasilkan sosok yang memiliki kapasitas untuk mendukung percepatan pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menekankan pentingnya profesionalisme Panitia Seleksi (Pansel) dalam menjalankan seluruh tahapan seleksi. Menurutnya, penerapan manajemen talenta harus mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan Sekda.

Banner

“Manajemen talenta harus memperhatikan aspek kualifikasi. Panitia seleksi dari pihak eksekutif juga harus memastikan proses berjalan sesuai dengan kompetensi yang memang dibutuhkan untuk posisi Sekda,” ujar Rizki, Rabu (5/8/2026).

Rizki menjelaskan, jabatan Sekda memiliki peran yang sangat strategis karena tidak hanya menjalankan fungsi administratif birokrasi, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang konkret.

Menurutnya, Sekda yang terpilih harus mampu mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sekaligus memastikan program prioritas Wali Kota dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca juga:  Cilegon Bidik 100 Persen Imunisasi Anak, Pj Sekda Perintahkan Puskesmas Jemput Bola hingga Sweeping Sasaran

“Sekda bukan sekadar jabatan birokrasi. Posisi ini memiliki peran penting dalam mengawal implementasi RPJMD dan menerjemahkan program serta janji politik kepala daerah menjadi kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan Sekda yang kompeten akan sangat menentukan percepatan pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Cilegon.

“Yang dibutuhkan adalah sosok yang mampu membantu percepatan program-program Wali Kota sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal,” tambahnya.

DPRD juga berharap proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku agar menghasilkan pejabat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah.

Meski demikian, Rizki menegaskan DPRD tidak akan mencampuri kewenangan pemerintah daerah dalam proses seleksi. Fungsi pengawasan akan tetap dilakukan sesuai tugas dan kewenangan lembaga legislatif.

“Komisi I bersama BKPSDM nantinya akan melakukan rapat teknis untuk mengetahui perkembangan proses seleksi. Namun DPRD tidak bisa mengintervensi, karena pengawasan yang kami lakukan tetap sesuai dengan kewenangan yang diatur,” tegasnya.

Baca juga:  Menanti Ajal Kehancuran Amerika

Dengan proses seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi, DPRD berharap Kota Cilegon dapat memperoleh Sekda definitif yang mampu menjadi penggerak birokrasi sekaligus mitra strategis kepala daerah dalam mewujudkan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!