CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Pekerja PHK Tahun 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Sri Widayati, mengatakan program tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan, sehingga mereka memiliki peluang lebih besar untuk kembali bekerja maupun membuka usaha secara mandiri.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap pekerja yang mengalami PHK. Kami ingin memastikan mereka tetap memiliki kesempatan meningkatkan keterampilan, memperoleh kompetensi baru, dan memiliki daya saing yang lebih baik di dunia kerja,” ujar Sri Widayati.
Dalam pelaksanaannya, peserta akan mendapatkan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan dunia kerja saat ini. Adapun pelatihan yang disediakan meliputi Operator Forklift, Barista dan Coffee Shop, Optimalisasi Pemasaran Melalui Media Sosial, serta Ahli K3 Umum.
Menurut Sri, program ini diprioritaskan bagi pekerja terdampak PHK di Kota Cilegon. Para peserta diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi serta mengikuti tahapan verifikasi dan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak perusahaan serta serikat pekerja dan serikat buruh di Kota Cilegon untuk turut menyebarluaskan informasi terkait program tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh para pekerja yang membutuhkan.
“Kami mengajak perusahaan dan serikat pekerja/serikat buruh di Kota Cilegon untuk turut menginformasikan program ini kepada pekerja yang terdampak PHK agar mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Pendaftaran program dibuka hingga 29 Juni 2026. Calon peserta dapat melakukan pendataan secara daring melalui tautan pendaftaran yang telah disediakan oleh Disnaker Kota Cilegon.
Melalui program ini, Disnaker Kota Cilegon berharap para pekerja yang terdampak PHK dapat segera bangkit, meningkatkan kompetensi, serta memperoleh peluang kerja yang lebih luas guna mendukung kesejahteraan diri dan keluarganya.
“Harapan kami, peserta tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga memperoleh kompetensi yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja maupun untuk membuka peluang usaha secara mandiri. Dengan demikian, mereka dapat kembali produktif dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Kota Cilegon,” tutup Sri Widayati.















