CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon memastikan pelayanan administrasi kependudukan kini semakin mudah diakses oleh masyarakat. Plt. Kepala Bidang Pendaftaran dan Penduduk Disdukcapil Kota Cilegon, Robi Santika, menegaskan bahwa masyarakat sudah dapat melakukan pencetakan dokumen kependudukan langsung di kantor kecamatan.
“Bahkan di kecamatan juga sudah bisa cetak dan alhamdulillah lancar semuanya. Pimpinan kami selalu memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah,” ungkap Robi, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, pihak Disdukcapil telah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh kelurahan dan kecamatan untuk terus aktif memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini termasuk warga dari daerah seperti Lebak Gede yang aksesnya dekat dengan kantor kecamatan.
“Kami sudah jauh-jauh hari memberikan imbauan agar kecamatan dan kelurahan tetap aktif melayani warga yang ingin mengurus KTP, KK, atau dokumen kependudukan lainnya. Semua di bawah naungan Disdukcapil demi kemudahan masyarakat,” tegasnya.
Dengan sistem layanan yang tersebar hingga tingkat kecamatan, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Disdukcapil berkomitmen menghadirkan pelayanan cepat, mudah, dan tanpa hambatan.















