CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon kembali menorehkan prestasi. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dindikbud menerima penghargaan dari Wali Kota Cilegon atas capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tuntas Paripurna.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Dindikbud memenuhi standar pelayanan minimal di bidang pendidikan.
“Ini Tuntas Paripurna. Itu penghargaan SPM tingkat nasional. Artinya Dindik telah memenuhi SPM dengan predikat Tuntas Paripurna,” ujar Heni.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya Dindikbud dalam memastikan pemenuhan standar pelayanan pendidikan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun pelaksanaan kurikulum.
“Alhamdulillah, selama ini SPM Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon telah terpenuhi, baik sarana prasarana maupun kurikulum,” katanya.
Heni menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Dindikbud untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Cilegon.
Capaian Tuntas Paripurna sekaligus menjadi penegasan bahwa pemenuhan standar pelayanan pendidikan bukan sekadar target administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Penghargaan yang diterima di momentum HUT ke-81 RI tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh jajaran Dindikbud untuk mempertahankan capaian sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Cilegon.















