CILEGON, RUBRIKBANTEN – Perjalanan karier di kepolisian mengantarkan IPTU Gregorius Michael Patria Tama menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Cilegon. Perwira kelahiran Jakarta, 6 Mei 1997, yang memiliki darah Jawa dari sang ayah dan Minahasa, Manado, dari ibunya ini, memiliki pengalaman panjang dalam bidang penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2019 tersebut mengawali perjalanan dinasnya sebagai pengasuh di lingkungan Akpol. Setelah sekitar satu tahun lebih bertugas, tepatnya pada November 2020, Gregorius mendapat penugasan di Polda Metro Jaya.
Kariernya di wilayah hukum Polda Metro Jaya dimulai dari bidang reserse kriminal. Namun, pada pertengahan 2021, ia mulai menekuni bidang pemberantasan narkotika dengan bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Di sana, Gregorius mengawali tugas sebagai Kepala Subunit (Kasubnit) II, kemudian dipercaya menempati Unit I. Ia juga sempat menjabat sebagai Kanit Tim Khusus IV sebelum mendapatkan promosi sebagai Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat pada 2024.
Pengalaman di bidang reserse kriminal kembali berlanjut ketika ia dipercaya menjabat Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada September 2024.
Setelah menjalani pendidikan pengembangan karier di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) selama sekitar satu tahun empat bulan, Gregorius kemudian mendapat penempatan di Polda Banten pada Juni 2026.
Tak berselang lama, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Kasat Narkoba Polres Cilegon.
Pernah Ungkap 37 Juta Butir Ekstasi
Pengalaman Gregorius dalam pemberantasan narkotika bukan tanpa rekam jejak. Selama bertugas di wilayah Jakarta Barat, ia pernah terlibat dalam pengungkapan kasus narkotika berskala besar dengan barang bukti sekitar 37 juta butir ekstasi.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu pengalaman paling berkesan dalam perjalanan kariernya. Bahkan, kasus itu disebutnya mendapatkan penghargaan dari jajaran kepolisian atas keberhasilan pengungkapan.
Selain ekstasi, selama bertugas di bidang narkoba, Gregorius juga terlibat dalam pengungkapan berbagai kasus peredaran sabu dan ganja.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting ketika dirinya dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Cilegon.
Dua Bulan Bertugas, Langsung Ungkap Kasus
Meski belum lama menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cilegon, Gregorius bersama jajarannya telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 114 butir ekstasi dan sabu di wilayah hukum Polres Cilegon.
Capaian tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika di Kota Cilegon.
Menurut Gregorius, keberhasilan pengungkapan kasus bukan semata-mata hasil kerja seorang pimpinan, melainkan buah dari kerja sama dan kemampuan seluruh anggota di lapangan.
Ia menilai, setiap personel memiliki potensi yang harus terus dijaga dan dikembangkan. Karena itu, seorang pimpinan harus mampu memberikan arahan sekaligus menjaga semangat anggota dalam menjalankan tugas.
“Pada dasarnya anggota itu harus kita jaga semangat dan kesabarannya di lapangan untuk mengungkap kasus. Mereka punya potensi semua. Saya juga tidak bisa bekerja sendiri tanpa anggota-anggota hebat di belakang saya,” ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang kerja Resnarkoba Polres Cilegon, Selasa (3/11/2026).
Baginya, pengalaman panjang di bidang narkotika menjadi bekal untuk memahami pola penanganan perkara. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba tetap membutuhkan dukungan, soliditas, dan kerja keras seluruh personel.
Kini, dengan pengalaman lintas fungsi reserse dan narkoba, Gregorius mengemban tanggung jawab baru di Kota Cilegon. Tantangannya bukan sekadar mengungkap kasus, tetapi juga memastikan upaya pemberantasan peredaran narkotika terus berjalan melalui kerja kolektif bersama seluruh personel Satresnarkoba.















