SERANG, RUBRIKBANTEN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan langsung penghargaan kepada para wajib pajak dalam Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang Tahun 2026 yang digelar di Swiss-Belinn Modern Cikande, Selasa malam, 12 Mei 2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak patuh serta wajib pajak dengan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah.
Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah menegaskan bahwa penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah dalam membangun sinergi bersama masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami memberikan penghargaan Anugerah Pajak Daerah bagi wajib pajak. Ini merupakan salah satu ikhtiar kami untuk membangun kebersamaan, sinergi, dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya para wajib pajak,” ujarnya.
Ia menekankan, pajak yang dibayarkan masyarakat telah dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Serang. Mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, sosial, hingga pembangunan infrastruktur dan digitalisasi pelayanan.
Menurutnya, realisasi pajak daerah telah mendukung berbagai program peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk pembangunan SDM unggul dan inklusif, penanganan stunting, penguatan ekonomi lokal, hingga penyediaan fasilitas publik berbasis digital.
“Sektor digitalisasi, kita membuka akses informasi dengan penyediaan internet gratis di ruang publik seperti Situ Cikande, Alun-Alun Kramatwatu, dan PIP Anyar. Kami juga mengimplementasikan pembayaran QRIS, virtual account, dan e-SPPT berteknologi QR Code,” paparnya.
Ratu Zakiyah optimistis target penerimaan pajak daerah Kabupaten Serang tahun 2026 sebesar Rp796,8 miliar dapat tercapai. Bahkan, pada triwulan pertama tahun ini capaian penerimaan disebut telah melampaui target.
“Saya meyakini, Insya Allah di akhir tahun 2026 kita bisa mencapai target penerimaan pajak yang kita inginkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farha Nugraha menjelaskan, pihaknya terus menghadirkan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Beberapa program yang dijalankan antara lain SANJUNG atau door to door, Mobil Keliling (Moling), Warung BPHTB, hingga program Bapenda Menyapa.
Menurutnya, melalui program Bapenda Menyapa, pemerintah daerah juga turut membantu mempromosikan hotel, restoran, dan tempat hiburan yang selama ini menjadi wajib pajak aktif.
“Kami ingin kontribusi para pelaku usaha juga berdampak pada peningkatan okupansi dan ekonomi daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar lagi untuk Pemerintah Kabupaten Serang,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Serang, pejabat eselon II, para camat, jajaran BUMD, serta puluhan wajib pajak. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan simbolis bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) dan beasiswa pendidikan.















