CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kepedulian terhadap korban tindak pidana terus ditunjukkan jajaran Polres Cilegon. Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana, S.I.K., M.M., mengunjungi Jahidi (49), korban penganiayaan berat akibat penusukan di kawasan Flyover Merak, yang kini masih menjalani masa pemulihan, Jumat (6/11/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian kepolisian terhadap kondisi korban sekaligus dukungan moril bagi keluarga yang masih menghadapi dampak dari peristiwa penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Cilegon Robinsar bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon juga telah memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp30 juta untuk membantu biaya pemulihan Jahidi. Selain itu, Robinsar turut mendorong agar anak Jahidi mendapatkan akses bantuan pendidikan melalui program Beasiswa Cilegon Juare.
Silaturahmi Kapolres berlangsung di kediaman keluarga korban di Linkungan Rawagondang, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Cilegon Kompol Mochamad Ridzky Salatun, S.I.K., Kapolsek Ciwandan Kompol Achri Dwi Yunito, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat Polres Cilegon.
Kehadiran jajaran kepolisian disambut keluarga korban dan pengurus lingkungan setempat.
Dalam suasana penuh kehangatan, Kapolres menyampaikan rasa prihatin dan empati atas peristiwa yang menimpa Jahidi beserta keluarganya. Ia berharap korban segera pulih dan dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari.
“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami Bapak Jahidi. Semoga segera diberikan kesembuhan dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi masa pemulihan ini,” ujar Kapolres.
Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) dini hari, sekitar pukul 03.00 hingga 03.30 WIB, di sebuah bengkel kawasan Flyover Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Saat kejadian, korban yang berprofesi sebagai pekerja harian lepas tengah membantu pekerjaan di bengkel tersebut.
Akibat kejadian itu, Jahidi mengalami luka tusuk pada bagian pelipis kanan serta luka robek pada telapak tangan kanan saat berupaya membela diri. Korban kemudian dilarikan ke RS Krakatau Medika Cilegon untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani operasi darurat hingga berhasil diselamatkan.
Kapolres menjelaskan, perkara tersebut telah ditangani Unit Reskrim Polsek Pulomerak. Tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu telah berhasil diungkap, diamankan, dan ditahan di Rutan Polres Cilegon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia juga mengimbau keluarga korban agar tetap memberikan kepercayaan kepada kepolisian dalam penanganan perkara tersebut. Polres Cilegon, kata dia, berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, serta kepastian hukum kepada masyarakat.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres turut menyerahkan bantuan kepada korban dan keluarga. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban selama masa pemulihan sekaligus memberikan dukungan moril.
Kunjungan ini sekaligus memperlihatkan adanya perhatian dari berbagai pihak terhadap kondisi Jahidi. Mulai dari pemerintah daerah melalui bantuan Baznas dan dorongan akses beasiswa pendidikan bagi anak korban, hingga kepolisian yang memberikan dukungan langsung kepada keluarga.
Polres Cilegon berharap masyarakat yang mengalami musibah tindak pidana tidak merasa sendirian serta tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.















