Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosialTeknologi

BPN Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi, Gubernur Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas

42
×

BPN Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi, Gubernur Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten bersama delapan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Banten meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (5/11/2026).

Capaian ini menjadi momentum tersendiri bagi jajaran BPN Banten. Pasalnya, tahun 2026 merupakan kali pertama seluruh Kantor Pertanahan se-Banten mengikuti dan menuntaskan rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik hingga tahap visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.

Banner

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 120 badan publik berhasil meraih penghargaan dari total 161 badan publik yang mengikuti Monev tahun ini.

Menurutnya, penilaian tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Melalui kegiatan ini, setiap badan publik diharapkan semakin optimal dalam memenuhi kewajiban menyediakan dan memberikan akses informasi kepada masyarakat, sekaligus menjamin hak publik untuk memperoleh informasi.

Gubernur Banten, Andra Soni, turut mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Banten atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta upaya mendorong peningkatan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.

Baca juga:  Modus Lowongan Kerja Fiktif di Tangerang Rugikan Korban Ratusan Juta, Dua Wanita Jadi Tersangka

Namun, ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh sebatas formalitas untuk memenuhi penilaian atau mengejar penghargaan. Transparansi harus menjadi bagian dari budaya kerja dan integritas setiap penyelenggara badan publik.

“Jangan hanya terbuka ketika ada penilaian atau pemeringkatan keterbukaan informasi. Keterbukaan harus menjadi budaya kerja dan menjadi bagian dari integritas setiap penyelenggara badan publik,” tegas Andra Soni.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Banten, Adhi Maskawan, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Banten atas kesempatan yang diberikan kepada Kanwil BPN Banten dan seluruh Kantor Pertanahan untuk mengikuti proses Monev.

Menurut Adhi, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi atas capaian yang diraih, melainkan juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran BPN untuk terus meningkatkan kualitas penyediaan dan pelayanan informasi publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Harapannya ke depan dan seterusnya, kita akan selalu memberikan informasi seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur tadi, bukan hanya saat dilakukan penilaian, tetapi secara berkesinambungan memberikan informasi secara terus-menerus, terbuka, dan menjadi motivasi kami untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Badrul Munir Gaungkan Semangat Pemuda: KNPI Banten Siap Gelar Musda ke-8, OKP Diminta Segera Daftar

Dalam proses penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, terdapat enam indikator utama yang menjadi tolok ukur, yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.

Keenam indikator tersebut digunakan untuk mengukur kemampuan badan publik dalam menyediakan informasi berkualitas, memberikan pelayanan informasi secara optimal, serta memanfaatkan teknologi digital guna mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi.

Melalui penghargaan ini, Kanwil BPN Banten bersama delapan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan standar penilaian, tetapi diwujudkan melalui kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi pertanahan dan tata ruang secara mudah, cepat, tepat, dan transparan.

Dengan demikian, penghargaan ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran BPN Banten untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!