CILEGON, RUBRIKBANTEN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menegaskan komitmennya dalam membangun demokrasi yang inklusif dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam program pengawasan partisipatif. Melalui program Goes to School, Bawaslu tidak hanya memberikan edukasi kepemiluan kepada pelajar, tetapi juga memastikan kelompok disabilitas mendapatkan akses dan pemahaman yang setara terkait demokrasi dan hak politik mereka.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari mengatakan, pendidikan demokrasi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, termasuk kepada kelompok rentan dan pemilih pemula. Hal itu disampaikan saat kegiatan silaturahmi kelembagaan di SKhN 1 Cilegon, Rabu (13/05/2026).
“Kami masuk ke sekolah-sekolah melalui program Goes to School. Fokusnya bukan sekadar sosialisasi teknis kepemiluan, tetapi bagaimana membangun kesadaran demokrasi sejak dini, termasuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses informasi yang setara,” ujar Alam.
Menurutnya, masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk memperkuat fondasi pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Pendidikan demokrasi, kata dia, tidak bisa dilakukan secara instan ketika tahapan pemilu dimulai.
“Pengawasan partisipatif harus dibangun sejak sekarang. Karena itu kami fokus memperkuat literasi demokrasi dan kepemiluan agar masyarakat tidak hanya memahami hak pilih, tetapi juga ikut aktif mengawasi jalannya demokrasi,” jelasnya.
Alam juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan komunitas disabilitas guna mewujudkan Pemilu yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki pengalaman serta perspektif penting terkait kebutuhan aksesibilitas yang harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu.
“Kelompok disabilitas tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga harus terlibat sebagai bagian dari pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, menilai pelibatan komunitas disabilitas akan membuat sosialisasi demokrasi lebih efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Rekan-rekan disabilitas memahami kebutuhan akses di lapangan. Mereka dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Cilegon lainnya, Eneng Nurbaeti, menegaskan pentingnya pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula untuk mencegah apatisme politik dan penyebaran hoaks saat tahapan Pemilu berlangsung.
“Pemilih pemula perlu dibekali pemahaman demokrasi sejak dini agar memiliki kesadaran kritis dan mampu berpartisipasi aktif menjaga kualitas Pemilu dan Pemilihan,” ungkap Eneng.
Kepala SKhN 1 Cilegon, Hj. Nanik, menyambut positif langkah Bawaslu tersebut. Ia menilai pendidikan demokrasi inklusif sangat penting untuk memperkuat pemahaman hak-hak kewargaan bagi peserta didik penyandang disabilitas.
“Penyesuaian metode penyampaian materi menjadi hal penting agar edukasi demokrasi dapat diterima secara optimal oleh peserta didik penyandang disabilitas. Dukungan guru dan keluarga juga sangat menentukan,” tuturnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan fasilitas aksesibilitas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, seperti jalur landai, handrail, hingga tempat pemungutan suara yang ramah disabilitas agar hak politik penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara maksimal.















