Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Banten Dorong Obligasi Daerah Jadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan

89
×

Banten Dorong Obligasi Daerah Jadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong Provinsi Banten menjadi daerah percontohan (pilot project) penerapan obligasi daerah di Indonesia sebagai skema pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Obligasi Daerah dalam Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Kota Serang, Jumat (10/4/2026).

Banner

Menurut Dimyati, obligasi daerah dapat menjadi solusi percepatan pembangunan, terutama untuk proyek infrastruktur berskala besar yang membutuhkan pendanaan cepat tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.

“Pembangunan harus cepat karena menyangkut kepentingan masyarakat. Kalau lambat, dampaknya juga ke masyarakat. Karena itu obligasi daerah bisa menjadi salah satu alternatif pembiayaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan obligasi daerah tetap harus memperhitungkan kapasitas fiskal daerah serta efektivitas jangka waktu pembangunan agar memberikan dampak ekonomi yang cepat dan berkelanjutan. Percepatan pembangunan, menurutnya, juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Dimyati mencontohkan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang harus dilakukan secara utuh agar tidak menghambat aktivitas ekonomi masyarakat serta tidak meningkatkan biaya logistik.

Baca juga:  Alumni Pendidikan Kimia UNTIRTA Resmi Dilantik: Siap Jadi Motor Perubahan Pendidikan Banten hingga Nasional

Ia juga mendorong daerah seperti Kabupaten Pandeglang untuk dapat menjadi salah satu wilayah awal penerapan skema tersebut, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma menyatakan dukungan terhadap penguatan akses keuangan daerah melalui instrumen pasar modal, termasuk obligasi daerah.

“OJK ingin memberikan pemahaman terkait pasar modal, khususnya obligasi daerah, agar menjadi alternatif pembiayaan pembangunan di daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, obligasi daerah merupakan salah satu instrumen pasar modal selain saham dan reksadana, yang memungkinkan pemerintah daerah menghimpun dana dari masyarakat untuk membiayai proyek strategis, dengan imbal hasil bagi investor.

Menurutnya, instrumen ini berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan untuk memastikan transparansi, keamanan, serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

“Dana yang dihimpun akan digunakan untuk pembangunan, dan investor akan memperoleh imbal hasil dengan tingkat bunga kompetitif,” jelasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!