Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiPemerintahPerbankan

Bank Banten Bidik Lima Besar Nasional: Langkah Strategis Pemindahan RKUD Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

108
×

Bank Banten Bidik Lima Besar Nasional: Langkah Strategis Pemindahan RKUD Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendorong percepatan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten sebagai bagian dari strategi menggerakkan ekonomi daerah melalui lembaga keuangan.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur BUMD, BLUD, dan BMD pada Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Budi Ernawan, optimistis bahwa Bank Banten memiliki potensi besar untuk masuk dalam jajaran lima besar Bank Pembangunan Daerah (BPD) berskala nasional.

“Bank Banten memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu dari lima besar BPD nasional. Dukungan dari kabupaten dan kota di Banten sangat diperlukan untuk mencapai target ini,” ujar Budi Ernawan dalam konferensi virtual di Tangerang baru-baru ini.

Untuk itu, Kemendagri merekomendasikan enam kabupaten dan kota di Banten segera memindahkan RKUD mereka ke Bank Banten. Langkah ini diyakini mampu mengoptimalkan perputaran ekonomi daerah.

“Kami mendapat kabar baik bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah siap memberikan hibah berupa saham Bank Banten, yang akan dituangkan dalam perjanjian hasil RUPS,” tambahnya.

Baca juga:  Lautan Cinta Rasul di Cilegon: Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Nurul Ikhlas Bersama Ustaz Maulana

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan menghibahkan saham sebesar 15,11 persen kepada delapan kabupaten dan kota untuk mendukung langkah ini.

“Hibah saham ini bernilai Rp50 per lembar dengan total 15,11 persen yang akan dibagi ke delapan daerah. Kami berharap hal ini mampu meningkatkan kepercayaan kabupaten dan kota terhadap Bank Banten,” jelas Rina.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki roadmap strategis untuk menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif.

“Kami berfokus pada penguatan struktur modal, perluasan jaringan layanan, dan peningkatan kualitas produk serta layanan digital. Dalam menghadapi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun yang diatur dalam POJK No.12/POJK.03/2020, Bank Banten berupaya memperkuat permodalan melalui sinergi dengan Bank Jatim melalui mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB),” jelas Busthami.

 

Dengan strategi ini, Bank Banten optimis dapat memperkokoh landasan permodalan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten melalui layanan keuangan yang andal dan inovatif. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten