CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kota Cilegon. Seorang pelajar perempuan tingkat SMP berusia sekitar 14–15 tahun diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Perkara ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon setelah laporan resmi diajukan oleh ibu korban.
Kanit PPA Polres Cilegon, Ipda Eka Lady, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan awal, dugaan perbuatan tersebut telah terjadi sebanyak dua kali.
“Kalau dari pengakuannya, sudah dua kali. Namun untuk kronologi detailnya kami belum bisa memastikan, karena korban sendiri belum dapat dimintai keterangan secara langsung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini korban masih menjalani ujian sekolah sehingga belum dalam kondisi siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Oleh karena itu, informasi sementara baru diperoleh dari laporan sang ibu.
“Yang melapor baru ibunya. Untuk keterangan lengkap masih menunggu kondisi anak memungkinkan,” katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan. Terlebih, kasus ini masuk dalam kategori kekerasan seksual terhadap anak yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur damai atau restorative justice.
“Untuk tindak pidana kekerasan seksual, apabila sudah dilaporkan, prosesnya tidak bisa dicabut dan harus tetap dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eka.
Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Selain itu, korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan, meski hasilnya masih menunggu.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan asesmen lanjutan guna memastikan kondisi psikologis korban serta langkah penanganan ke depan.
Sementara itu, terkait modus maupun kronologi lengkap kejadian, polisi mengaku masih mendalami karena keterangan korban menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.
“Yang jelas, untuk perbuatannya sudah diakui oleh terduga pelaku. Namun untuk detailnya, kami masih menunggu keterangan langsung dari korban,” pungkasnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak di lingkungan keluarga, serta peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak.















