SERANG, RUBRIKBANTEN – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar aksi bersih-bersih secara serentak di kantor dan lingkungan masing-masing pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Serang Nomor 6 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri, yang juga mengacu pada SE Menteri Dalam Negeri Nomor: 600.11/889/SJ tertanggal 18 Februari 2026.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan bahwa Pemkab Serang berkomitmen penuh dalam mendukung serta mengimplementasikan Gerakan Indonesia Asri secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
“Alhamdulillah, hari ini kegiatan dilaksanakan secara serempak oleh seluruh pegawai. Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat budaya peduli terhadap alam,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ratu Zakiyah, sapaan akrabnya, menekankan bahwa gerakan tersebut tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial. Ia berharap, aksi ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Melalui langkah sederhana seperti membersihkan lingkungan, kita turut berkontribusi menciptakan Kabupaten Serang yang bersih, sehat, dan nyaman,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kekompakan seluruh ASN yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ke depan, aksi bersih-bersih ini direncanakan menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni setiap hari Selasa dan Jumat.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berpartisipasi aktif. Semoga semangat Gerakan Indonesia Asri terus berlanjut dan menjadi kebiasaan baik, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari masyarakat,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan, aksi bersih-bersih dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat Sekretariat Daerah (Setda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga pemerintah desa (pemdes), yang secara kompak membersihkan lingkungan kerja masing-masing.















