SERANG, RUBRIKBANTEN — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang dalam rapat paripurna, Rabu (16/9/2026).
Hasil pembahasan bersama tersebut menunjukkan adanya sejumlah penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pemkab Serang menegaskan, perubahan APBD tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang.
Menurutnya, Pemkab Serang bersama DPRD telah melewati seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Saya atas nama Pemkab Serang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya badan anggaran dan komisi-komisi, yang telah mencurahkan waktu, energi, dan pikiran untuk mengkaji, membahas, dan memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 ini,” kata Ratu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (16/9/2026).
Ia menilai, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam mengawal tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ratu menjelaskan, perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan dinamika kebijakan fiskal, penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta evaluasi terhadap capaian kinerja sejumlah program yang sedang berjalan.
Melalui perubahan anggaran tersebut, Pemkab Serang akan memfokuskan optimalisasi anggaran untuk akselerasi pembangunan infrastruktur wilayah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama, pendapatan daerah yang semula diajukan sebesar Rp3,346 triliun mengalami kenaikan sekitar Rp255 juta.
Sementara itu, belanja daerah mengalami penyesuaian sebesar sekitar Rp39,340 miliar, sehingga menjadi Rp3,468 triliun.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp125,077 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang semula diajukan sebesar Rp2,5 miliar bertambah sekitar Rp294 juta menjadi Rp2,794 miliar.
Dengan struktur tersebut, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai sekitar Rp3,346 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp3,468 triliun. Selisih tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp122 miliar, yang ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar angka yang sama.
“Angka-angka bukan sekadar hitungan teknis, melainkan gambaran dari arah kebijakan kita dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ratu.
Ia menegaskan, pengelolaan APBD membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
“Kita mampu menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang selama ini terjalin baik,” katanya.
Ratu berharap APBD Perubahan 2026 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Serang.
“Saya percaya dengan kolaborasi kita semua, kita mampu terus bergerak maju dan menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh warga,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang H Bahrul menegaskan bahwa anggaran daerah harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Harus digunakan untuk kepentingan sebesar-besarnya bagi rakyat Kabupaten Serang,” kata Bahrul.















