CILEGON, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas bersama demi menciptakan dunia industri yang berkelanjutan di Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan Andra Soni saat memimpin Apel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Stadion Krakatau Steel, Kota Cilegon, Selasa (10/2/2026). Apel tersebut mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”
Dalam kesempatan itu, Andra Soni membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja RI Yassierli. Ia menekankan bahwa peringatan Bulan K3 menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen melindungi tenaga kerja Indonesia dan membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, serta bermartabat.
“Indonesia negara besar dengan 146,54 juta pekerja. Terdapat puluhan ribu perusahaan dan jutaan aktivitas kerja. Pekerja dapat terpapar dengan tingkat risiko yang beragam,” ujar Andra Soni saat membacakan sambutan tersebut.
Ia menambahkan, pengelolaan K3 memberikan dampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional.
Andra Soni juga menyoroti masih tingginya kasus kecelakaan kerja yang terlapor secara nasional pada tahun 2024. Menurutnya, hal itu menjadi alarm adanya celah dalam sistem keselamatan, baik di tingkat perusahaan maupun nasional.
“Kecelakaan kerja bukan hanya soal kegagalan teknis, tetapi kegagalan sistem,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa K3 bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan nilai dasar yang harus dijunjung bersama.
“K3 adalah nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Dan K3 adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Kepada wartawan, Andra Soni menegaskan sistem keselamatan kerja menjadi syarat penting bagi keberlanjutan industri di Banten.
“Sebagai sebuah negara yang ingin maju melalui industrinya, K3 merupakan sebuah persyaratan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengungkapkan bahwa Bulan K3 diperingati setiap tahun pada 12 Januari hingga 12 Februari dan telah berlangsung selama sekitar 45 tahun.
“K3 terus dibudidayakan agar menjadi nilai kebiasaan yang melekat pada SOP perusahaan,” ujarnya.
Apel tersebut diikuti oleh 263 instansi dari unsur pemerintahan, industri, dan asosiasi di Provinsi Banten. Kegiatan juga diramaikan dengan pameran pelayanan dan perlengkapan K3 serta demonstrasi tim tanggap darurat.















