JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya mendorong lahirnya inventor atau penemu baru dari berbagai sektor di Provinsi Banten. Pemerintah daerah juga berupaya memberikan kepastian hukum melalui perlindungan hak kekayaan intelektual (KI), termasuk penerbitan hak paten atas berbagai inovasi yang dihasilkan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Andra Soni saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, membuka Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Forum yang berlangsung pada 3–5 November 2026 tersebut mempertemukan inventor, investor, dan pelaku industri. Kegiatan ini diikuti sekitar 3.000 peserta sebagai upaya memperkuat ekosistem inovasi sekaligus membuka peluang komersialisasi hasil penelitian dan pengembangan teknologi.
Andra Soni mengatakan, kehadiran pemerintah sangat penting untuk mendorong kreativitas masyarakat sekaligus memastikan hasil inovasi mendapatkan perlindungan hukum.
“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam mendorong munculnya para inventor baru serta memberikan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual mereka,” kata Andra Soni.
Menurutnya, penguatan perlindungan KI menjadi salah satu aspek penting agar inovasi yang dihasilkan masyarakat tidak hanya berhenti pada tahap penelitian, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan dapat dikembangkan menjadi produk yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa ekosistem inovasi di Indonesia menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Peningkatan aktivitas penelitian, permohonan paten, serta kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga penelitian, perusahaan rintisan (startup), dan industri menjadi indikator meningkatnya kapasitas nasional dalam menghasilkan teknologi baru.
Meski demikian, kontribusi pemohon paten dalam negeri masih perlu terus diperkuat.
“Berdasarkan data paten Indonesia periode 2015–2024, tercatat sebanyak 250.569 permohonan paten. Dari jumlah tersebut, pemohon dalam negeri berkontribusi sebesar 41.684 permohonan atau 16,6 persen,” ungkap Hermansyah.
Dalam penyelenggaraannya, FBPI 2026 menghadirkan sejumlah agenda strategis untuk mempertemukan kebutuhan industri dengan potensi teknologi hasil riset.
Pada hari pertama, Patent Townhall Pitching membahas teknologi kendaraan listrik dan rekayasa bersama PT PGAS Solution, PT Marlip Indo Mandiri, serta PT VKTR Teknologi Mobilitas.
Sesi berikutnya mengangkat tema teknologi hijau dan Internet of Things (IoT) dengan melibatkan PT Surya Energi Indotama, PT Elnusa Tbk, PT Telkomsel, dan PT WIR Asia Tbk.
Sementara pada hari kedua, forum akan difokuskan pada inovasi bidang kosmetik dan kesehatan dengan menghadirkan PT Paragon Technology and Innovation, PT Kimia Farma (Persero) Tbk, dan PT Naturindo Fresh.
Selain itu, terdapat diskusi mengenai pembiayaan dan penilaian kekayaan intelektual atau IP Financing and IP Valuation yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dewan Pertimbangan Presiden, Kementerian Ekonomi Kreatif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), ASLINDO, serta pemegang paten Poltak Sitinjak dari PT Asiana Technologies Lestary.
Melalui forum tersebut, diharapkan hasil inovasi dan penelitian di Indonesia semakin mudah terhubung dengan dunia usaha dan industri. Dengan demikian, paten tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas temuan, tetapi juga dapat menjadi aset ekonomi yang memiliki nilai komersial dan daya saing.















