Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKabupaten LebakPemerintahSosial

AHY Serahkan 34 Sertipikat Tanah di Lebak: Kepastian Hukum untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

132
×

AHY Serahkan 34 Sertipikat Tanah di Lebak: Kepastian Hukum untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

Sebarkan artikel ini

LEBAK, RUBRIKBANTEN – Komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah semakin nyata. Dalam sebuah acara di Bendungan Karian, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (10/01/2025), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan 34 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lebak dan Kota Serang.

“Dengan diserahkannya sertipikat hak milik ini, tanah yang selama ini dihuni oleh Bapak dan Ibu kini telah memiliki legalitas formal. Ini adalah bukti nyata kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Selamat kepada Bapak dan Ibu semua,” ujar AHY dalam sambutannya.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menambahkan bahwa sertipikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga nilai tambah ekonomis. “Dengan memiliki sertipikat, properti dan aset Bapak Ibu menjadi lebih berharga. Gunakan sertipikat ini dengan bijak untuk keberkahan dan kemaslahatan,” jelas Ossy.

Sebanyak 20 sertipikat tanah merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Lebak. Sementara 14 sertipikat lainnya adalah tanah wakaf untuk rumah ibadah, organisasi umat Muslim, dan pondok pesantren di Kabupaten Lebak dan Kota Serang.

Baca juga:  Baznas Cilegon Gercep Atasi Masalah Air Wudhu di Masjid Agung, Bantu Pompa Baru untuk Jamaah

Dalam kesempatan yang sama, AHY bersama Ossy Dermawan dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, turut meninjau infrastruktur kawasan Bendungan Karian.

Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, seperti Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto. Penjabat Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, juga turut hadir untuk menyaksikan momen bersejarah ini.

 

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui reforma agraria dan pembangunan infrastruktur. Tanah yang kini memiliki legalitas diharapkan membawa manfaat bagi penerimanya, baik dari sisi hukum maupun ekonomi. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten