SERANG, RUBRIKBANTEN – Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan menggelar kegiatan donor darah di Aula Krakatau, Jalan Jenderal Sudirman No. 34, Sumurpecung, Kota Serang, Selasa (9/7).
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata penguatan nilai-nilai kemanusiaan dan empati yang melibatkan pegawai dari Kanwil DJP Banten serta tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawahnya, yakni KPP Pratama Serang Timur, KPP Pratama Serang Barat, dan KPP Pratama Cilegon.
Sebanyak 81 pegawai mendaftarkan diri sebagai calon pendonor, dan setelah melewati tahapan pemeriksaan medis yang ketat oleh tim dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang, terkumpul sebanyak 67 kantong darah. Rinciannya, 19 kantong golongan darah A, 18 kantong B, 28 kantong O, dan 2 kantong AB.
Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat Muliya, menyambut baik antusiasme para pegawai dan berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin.
“Kegiatan donor darah ini sangat positif karena persediaan darah sangat dibutuhkan, terutama bagi saudara-saudara kita yang sedang berjuang dengan kondisi kesehatannya. Saya berharap, di tahun-tahun mendatang, peringatan Hari Pajak bisa semakin meriah dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat agar semangat pajak dapat dirasakan lebih luas,” ujar Edwin.
Kegiatan sosial ini juga menjadi penegasan bahwa DJP tidak hanya hadir untuk urusan perpajakan, tetapi juga turut andil dalam memberikan kontribusi nyata bagi kesehatan dan kemanusiaan masyarakat Banten. (*)















