SERANG, RUBRIKBANTEN – Tangis haru dan pelukan erat mewarnai audiensi warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Kamis (3/7/2025). Mereka datang bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tapi membawa luka mendalam atas konflik panjang yang melibatkan PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) dan penangkapan belasan warga, termasuk anak-anak.
Dalam pertemuan yang berlangsung pukul 16.30 WIB di ruang rapat Bupati, warga menyuarakan keresahan mereka terkait polusi yang ditimbulkan oleh kandang ayam milik PT STS. Tak hanya keluhan, mereka juga membawa harapan besar kepada Bupati agar bisa menjadi penengah dan penyejuk di tengah situasi yang makin menyudutkan masyarakat kecil.
“Kami hanya ingin hidup sehat di kampung kami. Kami ingin tenang,” ujar Ita, warga yang suami dan pamannya ikut ditangkap usai insiden pembakaran kandang ayam milik PT STS pada 24 November 2024 lalu.
Rasa putus asa dan ketidakberdayaan warga tercermin dari cerita mereka. Aksi protes yang berujung pembakaran kandang tersebut menyebabkan 17 warga ditangkap. Lima di antaranya anak-anak yang telah divonis enam bulan masa percobaan oleh PN Serang, sementara tiga dari 12 orang dewasa sudah dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Rijal, pendamping warga, menambahkan bahwa keberadaan PT STS telah memicu gejolak karena dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari polusi, gatal-gatal, hingga ISPA. “Kami hanya ingin hidup damai tanpa rasa takut,” katanya.
Menanggapi jeritan warga, Bupati Ratu Zakiyah dengan tegas menyatakan bahwa persoalan Kampung Cibetus menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Serang. “Kami prihatin dengan apa yang menimpa warga. Kami akan kunjungi langsung Kampung Cibetus untuk melihat kondisi riil di sana,” ujar Bupati.
Namun, ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi proses hukum. “Kita adalah negara hukum. Maka kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemkab tidak bisa mengintervensi proses tersebut,” katanya.
Bupati pun berjanji akan memberikan bantuan sembako kepada keluarga yang anggotanya sedang menjalani proses hukum untuk meringankan beban hidup mereka.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Syamsudin menegaskan bahwa sejak peristiwa pembakaran, aktivitas PT STS telah dihentikan. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini.
Audiensi yang juga dihadiri Pj Sekda Ida Nuraida, Kepala Kesbangpol Epi Priatna, Asda I Haryadi, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup itu berakhir dalam suasana penuh haru. Isak tangis pecah, pelukan mengalir. Warga, terutama para ibu, memeluk Bupati sebagai simbol harapan bahwa pemimpin mereka akan berpihak pada kebenaran dan kemanusiaan.
“Kami percaya Ibu Bupati tidak akan membiarkan kami sendiri,” ucap salah satu warga sambil menyeka air mata. (*)















