Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaBisnisDaerahHukum dan KriminalNasionalPemerintah

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Raksasa, Aset Disita Capai Rp61 Miliar

134
×

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Raksasa, Aset Disita Capai Rp61 Miliar

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Keberhasilan luar biasa dalam pemberantasan judi online diungkapkan oleh Polri dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengumumkan pembongkaran tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring terkemuka, dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Tiga situs yang dibongkar adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi di skala nasional hingga internasional.

Dalam pengungkapan ini, Polri bekerja sama dengan berbagai lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online, yang dibentuk berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Brigjen Himawan menegaskan bahwa upaya ini merupakan komitmen pemerintah untuk melawan praktik perjudian online yang merugikan masyarakat luas.

Kasus pertama, H5GF777, mengungkapkan dua tersangka, MIA dan AL, yang terlibat dalam pengelolaan situs. Tersangka AL, yang memiliki kaitan dengan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju, terlibat dalam memfasilitasi transaksi pembayaran judi daring. Aset senilai Rp47 miliar berhasil disita dari sejumlah rekening terkait.

Di kasus kedua, situs RGO Casino, lima tersangka ditangkap, termasuk HJ alias Zeus, yang diduga berperan sebagai manajer operasional dan pengendali lebih dari 17 website judi online lainnya. Dari penyidikan ini, Polri berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, serta peralatan operasional judi.

Baca juga:  Andra Soni “Tarik” RKUD Pemda ke Bank Banten: Potensi Rp42 Triliun Jangan Mengalir ke Luar Daerah

Kasus ketiga melibatkan situs Agen 138, di mana Polri mengungkap jaringan besar yang dipimpin oleh tersangka JO, JG, AHL, dan KW. Salah satu tersangka utama, KK, masih buron dan dalam pengejaran. Polri juga terus melacak aliran dana yang mengarah pada aset-aset lain, termasuk Hotel Arus yang disita sebelumnya.

Pemberantasan judi online ini mendapat dukungan penuh dari berbagai instansi, termasuk Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. PPATK turut memberikan analisis transaksi keuangan, sedangkan KomDigi berkomitmen untuk terus memblokir situs judi yang terus bermunculan dengan domain baru. Kejaksaan Agung juga memastikan penuntutan akan dilakukan secara maksimal.

 

Presiden Prabowo Subianto, yang sangat mendukung langkah tegas ini, menekankan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga melindungi moral masyarakat dan aset negara. Polri, dengan optimisme tinggi, akan terus berjuang untuk menghapuskan kejahatan ini demi menciptakan ruang digital yang aman dan sehat di Indonesia.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *