RUBRIKBANTEN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat prestasi membanggakan dalam keterbukaan informasi publik. Penghargaan diraih dari Pusat Kajian Hukum dan Anggaran (Puskaha) Indonesia atas kinerja dalam keterbukaan data anggaran dan aksesibilitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Penghargaan tersebut diberikan dalam seminar bertema “Tantangan Keterbukaan Informasi Publik melalui Penerapan SIPD dan JDIH serta Revitalisasi Peran PPID untuk Mendukung Pembangunan Daerah”, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Puskaha di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Dalam penilaiannya, JDIH Provinsi Banten masuk enam besar nasional dalam kategori aksesibilitas data terbaik dengan jumlah data yang dipublikasikan hingga 9 April 2025 mencapai 1.230 dokumen. Sementara itu, dalam keterbukaan data anggaran, Banten berada di posisi tujuh besar nasional dengan penilaian “sangat baik”.
Pelaksana Tugas (Plt) Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Hadi Prawoto, menegaskan bahwa JDIH Banten terus berkomitmen meningkatkan layanan informasi hukum yang informatif, inovatif, dan kredibel.
“Pada 2024, tujuh Perda dan 24 Pergub telah diunggah. Di 2025, sudah ada 10 Pergub yang dipublikasikan dan akan terus bertambah seiring terbitnya produk hukum daerah baru,” ungkap Hadi.
Ia juga menambahkan bahwa JDIH Banten telah meraih JDIH Award tiga tahun berturut-turut, yakni peringkat IV nasional pada 2022 (nilai 93), dan mempertahankan prestasi dengan nilai 97 pada 2023 dan 2024.
Saat ini, JDIH Provinsi Banten telah memiliki fitur unggulan seperti ketersediaan aplikasi di Playstore, dukungan bahasa asing, ramah disabilitas melalui Mkios, dan bahkan podcast hukum sebagai media edukasi publik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyampaikan bahwa transparansi data bukan hanya bentuk pemenuhan hak masyarakat, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dalam pengawasan pembangunan daerah.
“Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Banten untuk menciptakan pemerintahan yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi,” tegas Rina.















